RIAU, PEKANBARU - Bendera Merah-Putih terpasang terbalik di rumah dinas Gubernur Riau Syamsuar. Petugas pengibar langsung dikenai sanksi.
Kepala Satuan Polisi PP Riau Hadi Ponandio mengatakan insiden bendera Merah-Putih terbalik terjadi pukul 06.00 WIB. Setelah 1 jam lebih, barulah disadari Pol PP bahwa bendera terbalik.
"Itu adalah kelalaian anggota, pukul 07.30 WIB telah diperbaiki. Langsung diperbaiki," kata Hadi, Jumat (27/8/2021).Terkait insiden tersebut, seluruh anggota yang bertugas langsung dikenai sanksi. Sebab, bendera sempat berkibar 1,5 jam setelah dikibarkan pada pukul 06.00 WIB.
"Anggota satu regu telah disanksi, semua kita sanksi," katanya.
Meskipun demikian, Hadi tak menjelaskan sanksi yang diberikan kepada para petugas pengibar bendera. Dia hanya menilai insiden itu akibat kelalaian yang manusiawi.
"Itu kelalaian. Yang jelas, tetap kami berikan sanksi. Memang manusiawi, tapi salah ya tetap disanksilah ya. Makanya cepat kami perbaiki juga," kata Hadi dikutip dari detik.com.(dow)
Post a Comment