PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - H Zukri Misran,SE yang didampingi Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Pelalawan, mengambil langkah extra dalam pencegahan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pkl Kerinci, Rabu (26/5/2021).
Langkah pencegah dan penyebaran Covid-19 ini oleh Bupati Pelalawan, dilakukan dari pukul 13:30 Wib dengan cara memeriksa dan Verifikasi Tenaga Kerja Kontraktor / Sub Kontraktor PT. RAPP dari luar daerah sebagai upaya Percepatan & Penanganan Covid 19 di Kabupaten Pelalawan.Tampak hadir dalam kegiatan ini, Sekda H. T. Mukhlis, M.Si, Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, S.IK, Ketua DPRD Baharuddin, SH, Pabung Kodim 0313 / KPR, MAYOR INF Salmon Tarigan, Kadiskes H. Asril, S.KM, M.Kes, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Pelalawan, Kasat Pol PP Kab. Pelalawan, H. Abu Bakar FE, Kabid Pengawasan Disnaker Kab. Pelalawan, Sdr. Syamsul Alam, Direktur RS selasih Pkl. Kerinci, Dr. Chairul Ahmad, Camat Pkl. Kerinci, Dodi Asma Saputra, S.STP.
Salah satu Tujuan Pengecekan tsb sebagai langkah antisipasi penanganan Covid 19 oleh Forkopimda Kab. Pelalawan dalam menekan angka penyebaran Covid 19 kluster yang berasal dari luar Daerah.Lokasi Mess atau penampungan Karyawan dari Kontraktor / Sub Kontraktor PT. RAPP Diantaranya.
1.Mess PT. NPE Komplek Pertokoan belakang Ramayana Pkl. Kerinci.
.Mess PT. IMK Komplek Pertokoan belakang Ramayana Pkl. Kerinci.
3.Mess PT. IMK Terminal Lama Pkl. Kerinci.
4.Mess PT. MULTIKON.
5.Mess PT. NPE Terminal Lama.
6.Mess PT. NPE Terminal Lama.
7.Mess PT. IMK Jl. Lingkar Ujung Pkl. Kerinci.
8.Mess PT. PULAU INTAN Jl. Lingkar Ujung Pkl. Kerinci.
Pada pengecekan terhadap Karyawan Kontraktor / Subkontraktor PT. RAPP yang belum melaksanakan uji ‘SWAB PCR’ akan diberlakukan Karantina dengan penerapan Prokes Ketat dan pengawasan dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid 19 (TNI, POLRI, SATPOL PP, DINKES) guna mengantisipasi terjadi Pelanggaran Prokes yang dimungkinkan akan dilakukan oleh para Karyawan.Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.SIK di kesempatan itu, menghimbau kepada seluruh karyawan kontraktor untuk tetap menjaga dan mematuhi Protokol Kesehatan.”Harap kepada seluruh karyawan dan masyarakat kabupaten pelalawan agar tetap mematuhi aturan pemerintah. Sebaba, bersama kita Putus Mata rantai covid-19,” tegas kapolres Pelalawan. (adv/Apon)
Post a Comment