KUANSING, TELUK KUANTAN - Tim Yustisi kembali menjaring puluhan orang di Simpang 4 (empat) Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, Sabtu, 31 Juli 2021. Puluhan orang tersebut terjaring melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.
"Ada 39 orang yang terjaring saat razia tadi tidak menggunakan masker," kata Wakasat Pol PP Kuansing, Javrian Apriadi melalui keterangannya, Sabtu siang.Tim Yustisi yang tergabung mulai Satpol PP, TNI/Polri dan Dinas Perhubungan memang tengah giat-giat melakukan razia penertiban protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan dengan ditetapkannya Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III dimulai sejak Senin, 26 Juli 2021 - 2 Agustus 2021.
Bagi warga yang melakukan pelanggaran prokes tidak menggunakan masker siap-siap mendapatkan sanksi administratif hingga sanksi sosial.
"Rata-rata masyarakat yang terjaring tak pakai masker ini karena lalai dan lupa bawa masker," katanya.
Javrian menambahkan, paling banyak terjaring tidak menggunakan masker rata-rata mereka masih muda. "Kita akan terus ingatkan, kalau terjaring akan kita beri sanksi sosial dan administratif," tegasnya.(dow)
Post a Comment