BENGKALIS, DURI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis memastikan melakukan pemangkasan anggaran untuk kegiatan proyek lebih dari 50 persen dari total anggaran yang disahkan melalui APBD tahun anggaran (TA) 2020 ini.
Anggaran untuk alokasi kegiatan terutama pekerjaan fisik tersebut total sebelumnya berkisar Rp733 miliar dan saat ini hanya tersisa kurang lebih Rp359 miliar atau dipangkas sebesar Rp374 miliar lebih.
Pemangkasan anggaran itu dilakukan menyusul dampak dari pandemi virus corona (covid-19).
Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR, Ardiansyah kepada awak media beberapa hari lalu.
"Sebelum pandemi Rp733 miliar, skarang Rp359 miliar atau lebih dari 50 persen anggaran yang terpotong," katanya.
Sambung Ardian, khusus untuk anggaran kegiatan fisik akan diusahakan untuk penambahan melalui Perubahan APBD.
"Usulan yang akan diajukan pada Perubahan APBD diprioritaskan untuk kegiatan rutin dan pembayaran tunda bayar pada kegiatan tahun lalu totalnya sekitar Rp12 miliar," terangnya.
Sementara itu, untuk kegiatan fisik yang tidak terdampak rasionalisasi anggaran disebutkan Ardian, masih menunggu proses pelelangan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis. Jumlahnl nominalnya sekitar Rp153 miliar.
"Sudah berproses di ULP, pekan ini mulai dilakukan lelang. Sementara untuk kegiatan yang sudah berjalan pelaksanaannya baru tiga kegiatan, diantaranya kegiatan fisik pembangunan Kantor Camat Talang Mandau, Bathin Solapan, dan Bandar Laksamana," tutupnya.(dow)
Post a Comment