PEKANBARU, TANAYAN - Pandemi covid-19 melanda Kota Pekanbaru sejak akhir Maret 2020 silam menimbulkan limbah medis dari rumah sakit yang menangani pasien covid-19. Namun sayangnya alur pembuangan limbah tersebut belum jelas. Padahal pandemi covid-19 sudah berlangsung selama tiga bulan.
Walikota Pekanbaru, Firdaus tidak menampik limbah medis covid-19 belum tertangani dengan baik. Ia mengaku khawatir karena belum ada alur yang jelas terkait pembuangan limbah medis ini. Satu limbah medis yakni limbah Alat Pelindung Diri (APD) dokter dan tenaga medis. Begitu juga dengan peralatan medis untuk menangani pasien covid-19.
"Jadi harus ada alur yang jelas untuk pembuangan limbah medis covid-19," terangnya, Rabu (1/7/2020).
Firdaus langsung memerintahkan OPD terkait untuk mengawal alur limbah medis dari rumah sakit. Ia menilai sangat berbahaya bila limbah medis ini dibiarkan atau dibuang begitu saja. Firdaus pun mengingatkan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru dan DLHK Kota Pekanbaru. Mereka harus memastikan jalur pembuangan hingga jalur pemusnahannya.
Ia tidak ingin limbah medis rumah sakit malah berserakan di luar kota. "Jangan sampai berserakan. Kondisi ini bisa berdampak bagi kesehatan masyarakat," ujarnya.
Proses evaluasi pengelolaan limbah medis di Kota Pekanbaru sudah berlangsung sejak awal tahun 2020 ini. Evaluasi ini dilakukan karena masih ada rumah sakit yang buang limbah medis sembarangan. Banyak pengelola rumah sakit pun harus bekerjasama dengan pihak ketiga. Mereka mengangku hingga mengolah limbah medis yang ada di rumah sakit.
Adanya pengangkutan ini untuk memastikan limbah medis tidak dibuang sembarangan. Pemerintah kota sedang menggesa adanya regulasi terkait pengelolaan limbah medis dan limbah lainnya. Pemerintah mempersiapkannya untuk antisipasi pembuangan limbah B3 medis secara sembarangan. Mereka juga mengingatkan agar rumah sakit bisa mengelola limbah medis dengan baik.(dow)
Post a Comment