SIAK SRI INDRAPURA, MANDAU - Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zein diperiksa polisi di Polsek Siak, Kamis (2/7/2020). Pemeriksaan ini terkait dengan pengrusakan dan pencurian keramik gedung Controlleur Belanda, yang telah menjadi situs budaya di kabupaten Siak.
"Kita memintai keterangan dia sebagai saksi dalam kasus pencurian benda cagar budaya," kata Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap, Jumat (3/7/2020).
Yoserizal Zein diperiksa lebih kurang 1 jam, yakni dari pukul 13.00 -14.00 WIB kemarin di lantai 2 kantor Polsek Siak. Setelah diperiksa ia langsung meninggalkan areal Polsek Siak tersebut. Ia diperiksa berkaitan dengan surat balasan Dinas Kebudayaan Riau yang ditandatanganinya ke Siak Heritahe Community (SHC) 26 Juni 2020.
"Ya hanya tentang surat itu. Kita minta klarifikasinya. Itu saja dulu, karena proses tetap berjalan," kata dia.
Dalam perkara ini J (44) ditetapkan tersangka. Ia ditahan di Mapolsek Siak karena dugaan pengrusakan dan pencurian ubin di Controlleur, bangunan peninggalan Belanda yang telah menjadi cagar budaya.
Dia merupakan pegiat di SHC dan mengantongi surat tanggapan yang diberikan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal Zein. Pelaku membongkar keramik yang berusia lebih 100 tahun itu dengan alasan penyelamatan benda cagar budaya.
Aksi pencurian dan pengrusakan itu terjadi pada 8 Juni 2020. Pelaku beraksi berdadarkan surat tanggapannya dinas kebudayaan provinsi yang diajukannya dari komunitasnya.
"Karena awalnya mereka mempunyai alasan penyelamatan cagar budaya, maka kita respon surat mereka. Kita juga menyarankan mereka berkoordinasi ke Pemda setempat," kata dia.
Ternyata pelaku tidak melakukan koordinasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak dan langsung membongkar keramik bangunan bersejarah itu. Dalam hal ini pelaku tidak bekerja sendirian. Namun Yoserizal Zein sebelumnya tidak menduga jika pegiat SHC itu bakal membongkar keramik bangunan.
"Mereka mengatakan akan menyelamatkan cagar budaya sebagai temuan baru. Ternyata mereka membongkar ubin bangunan Belanda, itukan bukan temuan lagi sudah diakses oleh banyak orang," kata Yoserizal.(dow)
Post a Comment