RIAU, PEKANBARU - Ratusan karyawan eks PT Ricry terpaksa harus menggelar aksi demonstrasi ke kantor Gubernur Riau. Ini sudah aksi unjuk rasa yang ke sekian kalinya, setelah apa yang mereka perjuangkan selama ini belum membuahkan hasil. Aksi ini berlangsung di depan pintu pagar masuk kantor Gubernur Riau, Senin, 20 Juli 2020.
“Tolong kami Pak Gubernur. Adakah keadilan untuk kami?” Teriakan ini menghiasi aksi demonstrasi mereka di balik pintu pagar masuk kantor Gubernur Riau. Sebelumnya 10 perwakilan dari karyawan ini dipersilahkan masuk. Namun penjelasan yang mereka dapatkan hanya informasi bahwa pimpinan (Gubernur Riau Syamsuar) tidak berada di tempat.
“Ini tidak masuk akan. Masa hari Senin, Pak Gubernur tidak masuk kantor,” ungkap salah seroang perwakilan massa melalui pengeras suara. “Kami tak akan pulang sampai ada tanggapan dan solusi dari Pak Gubernur.”
PT. Ricry adalah perusahaan karet yang dulunya beroperasi di Rumbai, sekitaran pinggiran sungai Siak, dekat dengan jembatan Siak II. Perusaan karet ini sudah tutup sekitar 2 tahun yang lalu. Namun pihak perusahaan melepas tanggung jawabnya terhadap para karyawan.
“Saat perusahaan itu berhenti beroperasi, mereka membiarkan semua karyawan, dan membiarkan pabrik karetnya dijarah oleh masyarakat. Sampai hari ini, satupun dari pihak manajemen tidak pernah hadir. Kami tahu mereka bersembunyi untuk lari dari tanggung jawabnya,” kata Adi, Eks Karyawan PT Ricry saat berbicara kepada awak media.
Adi sendiri, saat ini bekerja serabutan. Sejak ditelantarkan oleh PT Ricry, dia belum mendapatkan pekerjaan tetap. Hasil yang dibawa pulang untuk menafkahi keluarga sangat jauh dari kata cukup. “Saya sering ribut dengan orang rumah karena masalah ini. Jangan untuk bayar sekolah dan berobat, untuk sewa kontrakan sudah tidak mampu kami bayar. Kepada Pak Gubernur, kami hanya meminta bantuan, hanya itu. Tapi Pak Gubernur tidak ada,” ungkapnya.
Demonstrasi Kesekian kalinya
Hak karyawan yang belum dibayarkan sekitar Rp30 miliar lebih. Sebelum ini, Eks Karyawan PT Ricry sudah melakukan aksi serupa di kantor DPRD dan Kantor Disnaker Provisni Riau. Sulusinya ketika itu, masalah ini dibawa ke pengadilan.
Setelah berproses, pihak pengadilan memutuskan bahwa pihak PT Ricry wajib membayar hak Eks Karyawan mereka. “Tapi sampai sekarang sepeserpun kami tidak pernah menerima hak kami, karena memang belum dibayarkan,” kata David, seorang Eks Karyawan PT Ricry kepada Bertuahpos.
Hingga siang, massa aksi masih berkumpul di depan pagar masuk kantor Gubernur Riau. Mereka sepakat tidak akan pulang sebelum mendapat respon atau bantuan dari Pemprov Riau dalam hal ini mereka meminta kehadiran Gubernur Riau Syamsuar untuk menemui massa.(dow)
Post a Comment