PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Menyebarnya wabah yang menyerang saluran pernapasan dan mematikan ke penjuru dunia, kemudian masuk ke nusantara, tak terkecuali di Kabupaten Pelalawan, membuat semua unsur pemerintahan dari tingkat pusat sampai daerah benar-benar mencurahkan waktu dan tenaganya guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.
Dengan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang telah menelan ratusan nyawa di skala nasional, membuat Pemkab Pelalawan dengan cepat melakukan pencegahan dan segala bentuak antisipasinya guna mencegah dari hal-hal yang tak diinginkan. Segala aspek diperhatikan dan dan dikaji secara mendalam oleh Forkompinda Pelalawan.
Dalam bidang kesehatan, Pemkab Pelalawan langsung melakukan alokasi anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp. 6.95 Miliar dari pergeseran anggaran penanganan Covid-19 di Diskes dan RSUD Selasih. Kemudian untuk fasilitas perawatan pasien baik itu Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Diskes telah menyiapkan 1 RSUD Selasih dan 14 Puskesmas dan Gelanggang Olah Raga (GOR) Tengku Pangeran sebagai ruang isolasi bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP)
“Di RSUD Selasih kita mempunyai 6 Ruang Isolasi dan puskesmas berjumlah 28 ruang. Total kita punya ruang isolasi 34 ruangan yang sesuai dengan standar Kemenkes, kita juga menyiapkan ruang isolasi untuk ODP di GOR Tengku Pangeran” kata Bupati Pelalawan HM Harris saat meninjau ruang isolasi di RSUD Selasih.
Berdasarkan perhitungan plafon dalam penanggulangan virus corona secara menyeluruh, pemda membutuhkan Rp 63 Miliar. Anggaran sebesar itu tidak hanya untuk pencegahan maupun pengobatan warga terindikasi Covid-19 saja, Tetapi juga termasuk untuk penganan dampak sosial, ekonomi, pendidikan, hingga budaya yang terkena dampak Covid-19.
“Kebutuhan yang diperlukan mencapai Rp 63 M seluruhnya. Dalam rapat sudah diputuskan. Ini untuk keseluruhan,” papar Harris
Bupati menambahkan, sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan instansi terkait lainnya juga terus melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat bagaimana untuk bersama-sama menjaga keamanan dan situasi agar tetap kondusif akibat dampak dari wabah virus Corona ini, sekaligus juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam upaya memutus penyebaran virus Covid-19 ini.
"Kondisi masyarakat kita sekarang akibat dampak wabah Corona ini akan tetap menjadi perhatian. Makanya saat ini kita terus berupaya memberikan bantuan-bantuan sembako baik melaui perusahaan-perusahaan, dari organisasi masyarakat maupun partai politik, semua sepakat untuk bahu-membahu memberikan bantuan kepada masyarakat sesuai kemampuan masing-masing," pungkas Harris.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI telah menyatakan bahwa Kabupaten Pelalawan masuk dalam daerah zona merah atau Transmisi local kasus penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid 19).
Zona berbahaya Covid 19 di Riau ini merupakan daerah ketiga sesudah Kota Pekanbaru, Kota Dumai dan Kabupaten Pelalawan. Padahal angka penanganan penyebaran covid 19 di Kabupaten Pelalawan bisa dikatakan cukup baik, dengan tren kurva menurun untuk pasien positif covid 19.
"Kementrian Kesehatan telah memberitahukan kepada khalayak ramai, bahwa daerah terjangkit yang telah terjadi di Riau ini adalah pertama Pekanbaru, kemudian disusul Dumai, selanjutnya Kabupaten Kampar, dan kemarin sudah menyusul lagi Kabupaten Pelalawan. Jadi sudah empat daerah di kita ini yang termasuk daerah dengan transmisi lokal penyebaran Covid-19," demikian dikatakan oleh Gubri dalam Vidcon bersama kepala daerah empat Kabupaten kota itu, Kamis (23/4/2020).
Istilah Transmisi lokal, dimaksudkan dimana penyebaran virus penyebab COVID-19 itu tidak lagi dari masyarakat luar ke kota/kabupaten tersebut, tetapi sudah dari masyarakat ke masyarakat daerah itu sendiri.
Bupati Pelalawan HM Harris sebelumnya sudah menyatakan niatnya untuk menerima kajian dari Pemerintah Propinsi guna penerapan PSBB di daerah yang dipimpinannya.
PSBB ini sebagai upaya penanganan lebih ketat disertai sanksi. Jadi tidak hanya imbauan-imbauan lagi karena nyawa masyarakat lebih di prioritas kan penyelmatannya.
Paska berakhirnya PSBB, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mulai memberlakukan era new normal atau hidup dengan tatanan baru. Pengawasan pun semakin ditingkatkan,dalam penerapan protokol kesehatan.
Bupati Pelalawan Harris mengatakan, Pemkab saat ini sepakat tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun kini menerapkan new normal. Hal ini karena tren kasus corona di Pelalawan terus mengalami penurunan. Bahkan per Rabu (10/6), sudah tidak ada kasus Covid-19 baru Kabupaten Pelalawan.
"Masa PSBB berakhir, dan kita tidak memperpanjangnya, kita siap masuki new normal. Hal ini lebih disebabkan trens positif dari pennaganan Covid 19 di Kabupaten Pelalawan", kata Bupati
Kabupaten Pelalawan memberlakukan new normal, namun bukan berarti bakal adanya pelonggaran penerapan protokol kesehatan. Justru sebaliknya penerapan protokol kesehatan akan semakin diperketat agar untuk menekan penularan covid-19 di Kabupaten Pelalawan.
"Kelonggaran protokal kesehatan untuk membuka akses pendidikan dan akses akses ekonomi di sector industri," kata Harris.
Dari pantauan di lapangan, penjagaan di kantor Bupati Pelalawan diperketat dihari peretama penerapan new normal. pintu masuk dan keluar dan dijaga ketat oleh pihak dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Setiap tamu yang masuk akan dicek suhu tubuhnya. (Adv/Apon)
Post a Comment