INDRAGIRI HULU, RENGAT - Jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) per tanggal 23 April 2020 meningkat dari sehari sebelumnya.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Inhu, Jawalter Situmorang jumlah warga yang berstatus ODP pada tanggal 23 April 2020 sebanyak 55 orang. Sementara itu ODP yang selesai pemantauan sebanyak 319 orang.
"Hingga kini Kabupaten Inhu masih zona hijau, meski ada peningkatan ODP sebanyak tiga orang dari sehari sebelumnya sebanyak 52 orang menjadi 55 orang," ujar Jawalter Situomarang yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Inhu, Jumat (24/4/2020).
Sesuai dengan pernyataan Jawalter, hingga kini belum ada kasus positif terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Inhu begitu juga dengan Pasien dalam Pemantauan (PDP) di Kabupaten Inhu.
Sementara itu, gugus tugas juga mencatat 1116 orang Pelaku Perjalanan (PP) di Kabupaten Inhu yang masuk dalam pemantauan. Kemudian ada 2142 orang PP yang selesai pemantauan di Inhu.
Dumai dan Pelalawan Segera Tetapkan PSBB
Kota Dumai dan Kabupaten Pelalawan akan segera menyusul Kota Pekanbaru menetapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dua daerah tersebut sudah mengusulkan ke Pemprov Riau untuk diteruskan ke Kementrian Kesehatan.
Penerapan PSBB diusulkan untuk memutus mata rantai penularan virus corona. Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, mengungkapkan, proposal usulan penetapan PSBB Kota Dumai dan Kabupaten Pelalawan tersebut ditargetkan akan disampaikan ke Menteri Kesehatan pekan depan.
"Ada dua daerah yang akan melaksanakan PSBB, Kota Dumai dan Pelalawan," kata Syamsuar, Jumat (24/4/2020).
Namun sebelum usulan disampaikan ke Menkes, pihaknya meminta agar masing-masing daerah terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait rencana kebijakan PSBB tersebut secara masif kepada masyarakat. Sehingga saat PSBB ditetapkan masyarakat tidak kaget lagi.
"Saya minta sebelum pelaksanaan PSBB disosialisasikan dulu. Nanti kami siapkan proposalnya untuk disampaikan ke Kemenkes," ujarnya.
Gubri berharap dengan bertambah daerah di Riau yang mengusulkan PSBB ini bisa diikuti oleh kabupaten lain yang bertetanggaan dengan Kota Pekanbaru yang sudah duluan melaksanakan PSBB. Gubri berharap tiga kabupaten yang berdekatan dengan Kota Pekanbaru, yakni Kampar, Siak dan Bengkalis agar segera mengusulkan PSBB.
"Riau ini beresiko tinggi dan masuk zona merah. Kita ini masuk peringkat 9 terbesar penyebaran covid-19. Sekarang ini Pekanbaru, Dumai dan Kampar masuk zona merah. Sebentar lagi Pelalawan masuk zona merah, tidak perlu menunggu lagi,” ujar Gubri.
Dijelaskan Gubri, untuk memutus matai rantai penyebaran covid-19, tidak ada jalan lain selain menetapkan status PSBB. Jangan sampai terjadi kasus penyebaran di daerah terjangkit, masuk ke daerah yang belum terjangkit, dan semakin banyak masyarakat yang terdampak covid-19, akibat dari kontak dengan orang yang terjangkit.(dow)
Post a Comment