DUMAI, DUMAI TIMUR - Sekali kencan, pria hidung belang harus mengeluarkan kocek Rp400 ribu hingga Rp1,5 juta untuk wanita bayaran yang di-booking lewat Prostitusi Online. Namun apes bagi seorang pria hidung belang. Belum sempat menikmati pelayanan dari dua wanita bayaran yang di-bookingnya di sebuah hotel di Kota Dumai, Provinsi Riau, polisi lebih dulu melakukan penggerebekan.
Aparat dari Kepolisian Resort (Polres) Dumai bekerjasama dengan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur kemudian menggelandang pelanggan, dua PSK dan muncikari beserta pelanggan. Pengungkapan Prostitusi Online melalui aplikasi chat di Jalan Jenderal Sudirman itu dilakukan polisi pada Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.
Tiga orang pria yang diduga berperan sebagai mucikari Prostitusi Online dan dua orang wanita diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di dalam kamar 309 di hotel tersebut.
Tidak hanya itu saja, polisi juga berhasil mengamankan satu orang pengguna jasa PSK di lokasi yang sama. Informasi yang berhasil dirangkum di lapangan menyebutkan, penangkapan pelaku dan muncikari prostitusi online ini berawal dari informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan adanya aksi Prostitusi Online dengan menggunakan sebuah aplikasi yang marak terjadi di satu hotel Kota Dumai.
Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur langsung melakukan penyelidikan hingga penggrebekan. Dan berhasil mengamankan para muncikari berinisial JS (23), RS (20) dan HS (20) warga Kota Dumai yang sedang nongkrong di parkiran hotel.
Polisi kemudian beranjak ke dalam kamar 309, dan mengamankan dua PSK berinisial MD (19) dan NU (16) yang masih di bawah umur. Selain itu, informasi beredar di lapangan, kamar 309 itu merupakan tempat para muncikari dan PSK itu nongkrong jika tidak ada tamu atau pelanggan.
Apabila ada customer, sebagian mereka keluar dari kamar dan nongkrong di parkir hotel hingga transaksi berakhir. Sementara, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dhani Andhika membenarkan adanya penangkapan terhadap jaringan prostitusi online di Kota Dumai tersebut.
"Benar, masih kita proses ya," ucap Dhani singkat, Kamis (23/4/2020).(dow)
Post a Comment