PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Pelaksanaan Musyawarah Cabang Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) sukses digelar. Acara digelar di aula kampus Akademi Komunitas Negeri Pelalawan (AKNP) jalan lintas Timur Pangkalan Kerinci Minggu (8/12/2019).

Acara dihadiri oleh Pengurus Wilayah Provinsi Riau yang diwakili Sekretaris Sapma PP Frans Emanuel Pardede sebagai perserta dan peninjau.


Ketua Panitia Muscab Sapma PP Pelalawan, Rezky FM menyampaikan terimakasih kepada pihak yang mendukung serta anggota Sapma PP sehingga musyawarah berlangsung dengan khidmat dan tertib.

“ Terselenggaranya Musyawarah Cabang ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak dan elemen baik dari Sapma PP maupun pihak dari luar,” terang Rezky.

Setelah melalui proses sidang, Said Roben Maisak terpilih sebagai Ketua Pimpinan Cabang Sapma PP Kabupaten Pelalawan Periode 2019 - 2021 secara sah menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Terpilih Sapma PP Kabupaten Pelalawan Said Roben Maisak dalam sambutannya menyampaikan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan dirinya untuk memimpin SAPMA PP Pelalawan.

"Terima kasih kepada semua yang ikut andil dalam acara ini, dan secara legitimasi saya diamanatkan PW SAPMA PP Provinsi Riau memimpin SAPMA PP Pelalawan sebagai mana tertuang di AD/ART, tadi kita semua mengikuti rangakaiannya dan alhamdulillah sudah diputuskan hasilnya", ucap Said Roben.

Seluruh rangkaian acara Musyawarah Cabang Sapma PP Kabupaten Pelalawan diakhiri dengan bersalam-salaman dan foto bersama seluruh pengurus, serta peserta yang hadir.(jon)

PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Pelaksanaan Musyawarah Cabang Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) sukses digelar. Acara digelar di aula kampus Akademi Komunitas Negeri Pelalawan (AKNP) jalan lintas Timur Pangkalan Kerinci Minggu (8/12/2019). Acara dihadiri oleh Pengurus Wilayah Provinsi Riau yang diwakili Sekretaris Sapma PP Frans Emanuel Pardede sebagai perserta dan peninjau.

Post a Comment

Powered by Blogger.