BENGKALIS, DURI - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Bengkalis. Warga binaan tersebut bernama Diksan Alfikri Pasaribu merupakan narapidana Kasus Narkoba.
Hal ini diungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis Maizar melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dian Artanto, Jumat (14/12/2018) siang. Menurut Dian, warga binaan ini meninggal dunia karena mengalami sakit sesak nafas.
Warga binaan ini meninggal dunia pada Rabu lalu sekitar pukul 12.10 WIB. Sebelum meninggal dunia, Diksan sudah tiga kali mendapat perawatan yang sebelumnya juga dirujuk ke RSUD Bengkalis.
Dian Artanto mengatakan sebelum meninggal Diksan yang menghuni kamar 13 pada Rabu kemarin dilaporkan warga binaan lainnya mengalami sakit sesak napas. Kemudian langsung dilarikan ke klinik Lapas guna mendapat perawatan. Namun dikarena sarana dan prasarana klinik belum memadai, pihak Lapas langsung rujuk ke RSUD Bengkalis.
"Setelah di RSUD, pada pukul 12.10 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia, karena penyakit sesak napas," terangnya.
"Ini yang ketiga kalinya kita rujuk ke RSUD Bengkalis, dia ini ada penyakit sesak napas. Saat kita kembali rujuk ke rumah sakit, langsung menghubungi pihak keluarganya," tambahnya
Setelah pihak rumah sakit menyatakan meninggal dunia jenazah langsung diserahkan ke pihak keluarga dan dimakamkan.
Jenazah merupakan warga Kecamatan Pinggir dan dimakamkan di sana oleh pihak keluarga. Diksan divonis hakim hukuman 4 tahun penjara, masa tahanannya akan berakhir pada tahun 2020 mendatang.(dow)
source : berita bengkalis
Post a Comment