DUMAI, DUMAI TIMUR - Seorang ayah, seyogyanya melindungi anaknya, walaupun itu anak tiri. Namun, pria berinisial SK ini malah melampiaskan nafsu bejat kepada korban. Pria itu diduga memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
Informasi yang diperoleh awak media, pria berusia 36 tahun ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya.
Perbuatan tidak senonoh berlangsung di rumahnya Kelurahan Tanjung Palas. Mirisnya adik korban juga berada di rumah saat kejadian memilukan menimpa korban. Ia diduga tega menggagahi korban yang masih berusia 12 tahun pada bulan September 2018 silam.
Ada dugaan pelaku melakukan pada pekan kedua bulan itu. Kasus terungkap saat ibu korban curiga dengan perilaku korban. Perlahan korban mengaku sudah jadi pelampiasan nafsu ayah tirinya. Keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku ke pihak Polsek Dumai Timur.
Mereka langsung memburu keberadaan pelaku. Polisi menciduk pelaku yang merupakan karyawan swasta di tempat kerjanya pada 3 Oktober 2018 kemarin. Mereka langsung menggelandang pelaku ke mapolsek.
"Pelaku sudah kita amankan, guna pengusutan lebih lanjut," papar Kapolsek Dumai Timur, Kompol Zamzami kepada Wartawan, Minggu (7/10/2018).
Menurutnya, pelaku diamankan atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Polisi sudah meminta keterangan saksi terkait pelecehan seksual terhadap korban. Mereka juga menyelidiki motif pelaku hingga tega menyetubuhi korban.
"Kami masih selidiki motif pelaku hingga melakukan pelecehan seksual terhadap korban," terangnya.(dow)
source : beritadumai
Post a Comment