INDRAGIRI HULU, RENGAT - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan 10 orang anak sekolah yang kedapatan bolos di jam belajar. Penertiban anak sekolah itu dilakukan saat patroli rutin yang dilakukan oleh Satpol PP di Kecamatan Pasir Penyu.
Patroli itu dipimpin langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Pasir Penyu, Said Hasan yang juga melibatkan Korwil Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Pasir Penyu. Kasatpol PP Inhu, Boby Rachmat itu menyampaikan saat diamankann, petugas juga mengamankan tujuh unit handphone.
"Saat diperiksa tujuh unit handphone itu berisi video-video negatif," kata Boby.
Tujuh unit handphone itu diserahkan kepada pihak sekolah. Selain itu, petugas juga mengamankan rokok. Sebelum diserahkan kepada pihak sekolah, 10 anak sekolah itu disuruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Selain itu, pihak sekolah juga memanggil para orangtua murid anak sekolah tersebut. Boby menjelaskan patroli ini dilakukan guna menjamin Kecamatan Pasir Penyu sebagai kecamatan layak anak. Tidak hanya di Pasir Penyu, patroli rutin juga dilakukan di sejumlah kecamatan lainnya.(dow)
source : beritainhu
Post a Comment