RIAU, PEKANBARU - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Rahmad Rahim dan Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Senin (8/9/2018), diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Riau. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan IT di Diskominfo Riau.
Pantauan di lapangan, pemeriksaan terhadap dua pejabat Pemprov Riau ini berlangsung relatif singkat. Hanya sekitar satu jam. Informasi yang diperoleh, kedatangan Rahmad Rahim terkait penganggaran proyek pengadaan IT senilai Rp8,7 miliar tahun 2016 lalu.
Sementara kedatangan Syahrial Abdi terkait telah disetorkannya kerugian negara sebesar Rp3,1 miliar oleh pihak Diskominfo dan rekanan.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan kedua pejabat eselon II Pemprov Riau ini. "Keduanya datang untuk menyerahkan dokumen dan juga mengantarkan anak buahnya yangbdimintai penyidik Kejaksaan," ujarnya.
Untuk diketahui, sejumlah pihak sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait hal ini, di antaranya Kepala Diskominfo Riau, Yogi, PPTK Dedi Yusra dan Pemilik Toko Batam Elektronik Along.(dow)
source : beritariau
Post a Comment