DUMAI, BUKIT KAPUR - Kota Dumai rawan menjadi jalan keluar dan masuk penyelundupan barang ilegal, karena memiliki garis pantai yang panjang. Tiga bulan ini, ada barang ilegal bernilai Rp 1,8 Miliar yang masuk di perairan Dumai dan sekitarnya secara ilegal atau dengan disleundupkan.
Ada saja aksi penyelundupan di Perairan Dumai dan sekitarnya. Aksi ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Luasnya garis pantai jadi satu kendala mencegah aksi penyelundupan melalui Perairan Dumai.
Aksi penyelundupan pun masih marak terjadi dalam rentang tiga bulan ini.
"Upaya pengawasan terkendala garis pantai yang luas. Kami pun lakukan patroli sesuai kemampuan yang ada," ujar Kepala KPP Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi kepada Wartawan, Kamis (11/10/2018).
Menurutnya, pihak Tim KPP Bea Cukai Dumai tidak hanya melakukan patroli. Mereka juga memantau barang ilegal yang beredae di pasaran. Sembari berupaya mencegah masuknya barang impor secara ilegal.
Danlanal Dumai, Kolonel Laut (e) Yose Aldino mengakui masih ada aktivitas ilegal di Perairan Riau. Kondisi ini karena garis pantai yang panjang dan terbuka. Butuh kerjasama semua pihak untuk mencegah maraknya aksi penyelundupan.
"Ada banyak faktor yang menyebabkan aksi penyelundupan masih marak. Satu penyebabnya banyak jalur tidak resmi di sepanjang Perairan Riau," terang Yose.
Ia membeberkan sejumlah daerah Perairan Riau yang rawan penyelundupan, di antaranya Perairan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir dan Perairan Kota Dumai. Titik rawan di perairan Dumai ini di antaranya di Pelintung, di Senepis dan di Selingsing.
"Jalur-jalur ini memang sepi aktivitas masyarakat, maka dimanfaatkan pelaku penyelundupan," paparnya.(dow)
source : beritadumai
Post a Comment