RIAU, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menyatakan kalau dirinya sudah punya niat untuk melepas jabatannya saat ini sebagai Sekretaris Daerah Provinsi. Dia mengklaim kalau rencana mundur dari jabatan itu bukan karena beban kerja, melainkan setiap pejabat di Pemprov Riau punya pilihan dan kesempatan untuk pindah ke jabatan fungsional.
"Saya juga punya hak untuk memilih tatkala saya ingin menjadi pejabat funsional. Saya juga punya keinginan," katanya kepada wartawan pertengahan pekan lalu, di Pekanbaru.
Pertimbangan Hijazi untuk saat ini, Pemprov Riau berada di masa transisi. Sementara masalah lain yang juga tengah membelenggu Riau saat ini, soal defisit anggaran. Belum lagi beberapa pejabat struktural lainnya sudah menyatakan diri mundur dan memilih jabatan fungsional. Sulit bagi Hijazi untuk meninggal Plt Gubri, Wan Thamrin Hasyim, sendiri mengurus masalah Riau.
"Kalau sekarang saya juga mengajukan diri pindak ke dunia, sudahlah Pak Plt Gubri sendiri, kemudian transisi dengan Gubernur Riau terpilih, rasanya juga tidak baik. Tapi temen-temen yang lain di OPD ada beberapa orang sudah mengajukan ke tenaga fungsional," sambungnya.
Dia meluruskan, setiap ASN juga punya hak atas pilihan karirnya. Sejumlah pihak juga tidak perlu khawatir dengan adanya Kepala OPD yang mengundurkan diri, apalagi pada tenaga strukturan. Semua prosesnya berjenjang dan memang pasti akan bergeser.
Untuk diketahui, Diantara kepala OPD yang sudah mengajukan pengunduran diri, yakni Rahmad Rahim, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau dan sudah disetujui di Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Selanjutnya ada Askardiya R. Patrianov, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan sudah disetujui di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dan sudah dapatkan nilai angka kredit dari proses administrasi. Kedua pejabat di Riau ini, baik Rahmad Rahim ataupun Askardiya R. Patrianov tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dan dilantik.
Pejabat lainnya menyusul, yakni Dadang Eko Purwanto, Kaepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, sudah mengajukan diri sebagai peiabat fungsional di Kementerian PUPR.
Kemudian, ada Rasidin Siregar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebagai tenaga fungsional di Kementerian Ketenagakerjaan. "(Mereka) semuanya itu menuju ke arah profesional lah," ujar Hijazi.(dow)
source : beritariau
Post a Comment