ROKAN HULU, BANGUN PURBA - Modus mengajak bakar ayam, seorang perempuan muda berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu dealer sepeda motor di Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) malah digilir oleh 6 laki-laki.
SPG cantik berusia 20 tahun, inisial DF atau sebut saja Kenanga, warga Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Rohul, telah resmi melaporkan kejadian menimpanya ke Polres Rohul. Sejauh ini, baru seorang terduga pelaku ditangkap, sedangkan 5 laki-laki lagi masih buron.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 78/ VIII/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ tanggal 22 Agustus 2018, kejadian menimpa Kenanga terjadi dekat tepi sungai arah ke Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba, Selasa 21 Agustus 2018 sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, mengungkapkan berawal Selasa malam (21/8/2018) sekira pukul 20.00 WIB, terlapor AF (DPO) menjemput Kenanga dari rumah kakak korban, dengan alasan untuk bakar ayam di rumah teman terlapor.
Tanpa curiga, Kenanga bersedia dijemput kenalannya AF. Keduanya pergi mengisi bahan bakar minyak sepeda motor di SPBU, dan keliling di sekitaran Perkantoran Bina Praja Pemkab Rohul.
Puas menikmati malam bersama, AF membawa Kenanga ke pinggir sungai arah ke Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba. Setibanya di lokasi, ternyata sudah ada 3 laki-laki yang juga teman terlapor.
Sekira pukul 23.00 WIB, para laki-laki bejat ini memaksa Kenanga mengajak berhubungan intim, dengan membuka paksa pakaian yang dipakai korban.
Di sebuah gubuk, tanpa bisa melawan, Kenanga digilir oleh 5 laki-laki, dimana salah seorang pelaku di antaranya inisial AF merupakan orang yang dikenalnya.
"Setelah pemerkosaan, salah seorang dari teman terlapor mengantar pelapor (Kenanga) ke rumah kakaknya," ungkap Ipda Nanang, Rabu (12/9/2018).
Akibat digilir 6 laki-laki, Kenanga mengaku sempat mengalami sakit dan perih di daerah kemaluannya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Rohul untuk diproses hukum.
Seorang Ditangkap, 5 Lagi DPO
Pasca menerima laporan korban Kenanga dan melakukan penyelidikan di bawah koordinasi Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, Senin malam (10/9/2018) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal menerima informasi bahwa salah seorang pelaku pemerkosaan sedang berada di rumahnya di Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba.
Setelah dicek, Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohul berhasil menangkap pemuda inisial IR (22 tahun) di rumahnya di Desa Tangun.
Hasil interogasi awal, IR mengakui ikut melakukan pemerkosaan terhadap Kenanga, bersama 5 rekannya, yaitu inisial AF, MA, IL, E, dan BA.
"Tim Opsnal langsung membawa pelaku IR ke Polres Rokan Hulu untuk di proses lebih lanjut. Sedangkan lima pelaku lain masih dalam pengejaran Tim Opsnal," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.(dow)
source : beritarohul
Post a Comment