RIAU, PEKANBARU - Saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Lagoi Resort berkurang dari 12,5 persen menjadi 1 persen. Pihak Gallant Venture ltd, yang merupakan pemilik saham terbesar di Lagoi Resort saat ini telah mengakui soal kepemilikan saham Pemprov Riau itu.
Namun anehnya, jumlahnya makin menyusut, dan tidak lagi sebanyak 12,5 persen seperti awal, bahkan tidak mencapai 1 persen. Hal itu diketahui saat Komisi III DPRD Riau turun ke Lagoi Resort dan bertemu langsung dengan perwakilan Gallant Venture di sana pada Jumat (7/9/2018).
Turut hadir sejumlah pihak lainnya dalam pertemuan tersebut yakni, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Biro Hukum dan Ekonomi Pemprov Riau, dan Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo.
Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby kepada Wartawan pada Sabtu (8/9/2018) menjelaskan, dari pertemuan tersebut, pihaknya mendapatkan informasi dari pihak Lagoi bahwa, kepemilikan saham Pemprov bermula sejak tahun 1985 lalu.
Pada 1988-1990, Komposisi saham Pemprov Riau di Lagoi Resort masih berjumlah 12,5 persen.
"Saat itu kepemilikan saham mayoritas dimiliki Salim group sebanyak 80 persen. Sisanya dimiliki Yayasan Angkatan Laut sebanyak 7,50 persen. Tahun 1992 diterbitkannya pemberian izin lokasi dan pembebasan tanah untuk pariwisata terpadu Pulau Bintan oleh Gubernur Riau saat itu," kata Suhardiman Amby kepada Wartawan, Sabtu (8/9).
Ditahun yang sama, salah satu BUMD Riau, yakni SPR mendapat 15 lembar saham PT Suakajaya Indowahana sebanyak 12,5 persen dari modal Rp 120 juta. Pada tahun 1997 terjadi peningkatan modal saham dari Rp 120 juta menjadi Rp 8 miliar, sehingga saham PD Sarana Pembangunan menjadi 1.000 lembar saham atau Rp 1 miliar.
"Tapi pada tahun 1998 sempat terjadi krisis ekonomi, sehingga Salim Group sebagai pemilik saham mayoritas menyerahkan aset perusahaan yang di Batam serta Bonta kepada BPPN. Di 2003, Salim kembali berupaya membeli aset yang sempat diserahkan kepada negara tersebut, melalui kerjasama dengan beberapa perusahaan asal Singapura, sehingga pada tahun 2006, Gallant Venture Ltd didirikan dan sekaligus menjadi pemilik mayoritas saham terbesar era milenial tersebut," jelasnya.
Adapun rincian kepemilikan saham oleh Salim Group 67,38 persen, Sembarang Corporation Group 10,40 persen dan saham publik sebanyak 22,22 persen. Pada masa peralihan itu, saham Pemprov diawal dimasukan kepada kepemilikan saham publik.
Pihak Komisi III menurut Suhardiman masih cukup banyak pertanyaan terkait perpindahan saham Pemprov menjadi saham publik, dan berbagai pertanyaan lainnya, namun pihak perwakilan Gallant Venture tidak bisa menjelaskan, karena yang hadir bukan pimpinannya.
"Kami kemudian diminta untuk menyampaikan pertanyaan secara tertulis, untuk kemudian akan disampaikan ke pimpinannya. Hal ini selanjutnya akan kita bahas di Komisi III, terkait langkah apa selanjutnya yang akan kita ambil," tuturnya.(dow)
source : beritariau
Post a Comment