BENGKALIS, BUKIT BATU - Diduga mencicipi permen yang ditemukan di dalam mobil dan ternyata diduga Narkoba pil ekstasi atau inex, tiga orang anak pelajar sekolah (SD) di Kecamatan Bukitbatu, pusing-pusing alias "teler", Senin (10/9/18) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban, diketahui Jal (7), Mam (9) dan Zt (8), mengalami kondisi yang sama, pusing-pusing dan langsung dilarikan ke Puskesmas Bukitbatu untuk memperoleh perawatan. Sedangkan satu orang lagi Fi (7), belum sempet menelan karena pahit dan terhindar "mabuk".
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K melalui Kapolsek Bukitbatu, Kompol Hendrik membenarkan terungkapnya kasus penyalahgunaan Narkoba dijadikan "permen" untuk pertama kali di wilayah hukum Bengkalis ini.
Menurut Kapolsek, kasus ini sudah ditetapkan tersangka yakni atas nama H (46), warga Jalan Sudirman, Kecamatan Bukitbatu. Sedangkan barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 butir diduga ekstasi warna hijau yang sudah terpotong tidak utuh dan 1 butir diduga pil ekstasi warna hijau masih terbungkus dan satu unit mobil.
"Ya benar terungkap kasus ini karena anak-anak tersebut menduga itu permen, dan ternyata mengakibatkan mereka merasa pusing-pusing dan harus di rawat ke Puskesmas," ungkap Kapolsek kepada wartawan, Selasa (11/9/18) pagi.
Kronologis Kejadian Versi Polisi
Bahwa pada Senin (10/9/18) sekitar Pukul 13.00 WIB, seorang anak N (2) anak tersangka H telah menemukan 1 butir obat warna hijau dari dalam mobil milik H. Karena dikira permen, N memberikan kepada kakaknya R (8) dan obat yang dikira permen tersebut di potong-potong kemudian di bagi-bagikan kepada 4 teman-temannya (korban Jal, Mam dan Zt ).
Setelah mengonsumsi obat yang dikira permen tersebut 3 (tiga) anak mengalami efek pusing-pusing dan di larikan ke Puskesmas.
"Saat ini kondisi seluruh korban sudah membaik dan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Sedangkan satu anak yang bernama F belum menelannya karena merasa obat tersebut pahit maka di buang," ujar Kapolsek lagi.
Kemudian atas kejadian tersebut pemilik mobil H diduga pelaku pemilik ekstasi dan mobil dibawa ke Polsek Bukitbatu, sesampainya di Polsek Bukit Batu, dilakukan intrograsi dan dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut yang disaksikan oleh H ditemukan lagi 1 butir diduga ekstasi berwarna hijau mirip dengan obat yang dibagi-bagi oleh anaknya.
Karena ditemukan, kemudian dilakukan cek urine kepada H dan diperoleh hasil positif mengandung amfetamin (Narkoba). Selanjutnya, H diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Terungkapnya kasus anak SD "teler" setelah ngemut permen ekstasi ini, juga hebohkan warganet di media sosial (Medsos).(dow)
source : beritabengkalis
Post a Comment