PEKANBARU, TENAYAN RAYA - Bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, harus mengetahui bahwa pekan depan kantornya akan dipindahkan.
Hal ini dikarenakan kantor DPM-PTSP, akan pindah ke gedung Guru Jalan Arifin Ahmad, tepatnya sebelah Kantor Kemenag Pekanbaru. Hal itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus kepada wartawan Rabu (1/8/2018).
"Jadi mulai pekan depan akan ada proses perizinan akan sedikit terganggu, di Dinas PM PTSP, karena dua gedung PTSP dan Sekretariat Wali Kota di lantai dasar akan direnovasi untuk disatukan sebagai persiapan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), "ujar Firdaus.
Firdaus menyampaikan, agar masyarakat datang berurusan perizinan ke gedung guru.
"Di sana juga nyaman, tidak kalah hebatnya dengan DPM PTSP, seperti parkir yang luas dan sangat representative untuk pelayanan," sebut Firdaus.
Wali Kota dua periode ini mengatakan dinas tersebut akan pindah mulai pekan depan sampai akhir Desember 2018.
"Jadi akhir Desember sudah kembali ke kantor Jalan Sudirman (ke MPP), " jelas Firdaus.
Ditambahkannya, ke depan akan kita kombinasi kan gedung MPP, halaman kantor Wali Kota sekarang akan di jadikan taman bermain masyarakat, menyatu dengan RTH yang berada di depan saat ini.
"Jadi betul-betul kita berikan ke publik, antara taman RTH dan halaman kantor Wali Kota akan kita integrasikan dengan jembatan penyeberangan yang berseni," ujar Firdaus.
Dengan dibangunnya taman untuk masyarakat, diharapkan menjadi bagian milik publik sepenuhnya. "Semoga nanti taman ini menjadi bagian milik publik digunakan dengan baik, " pungkas Firdaus.(dow)
source : beritapekanbaru
Post a Comment