KUANSING, TELUK KUANTAN - RF (49) Kades Teratak Baru Kecamatan Kuantan Hilir, Kuansing mesti meringkuk dibalik jeruji besi setelah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing atas dugaan kepemilikan sabu. RF diamankan Sabtu (25/8/2018) malam sekira pukul 21.30 WIB di desa setempat, saat dirinya berada di pondok kolam ikan lantai dua.
Penangkapan tersangka ini, dibenarkan Kasubag Humas Poles Kuansing, AKP Lumban G Toruan, Ahad (26/8/2018) siang kepada Wartawan melalui keterangan resminya via WhatsApp. Lumban menjelaskan, saat Kades ini diamankan, ia sempat mencampakkan barang bukti dari lantai dua, di pondok tempat ia diamankan.
Namun, menurut Lumban, diketahui oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing. Lalu barang bukti tersebut, diamankan, berupa 1 paket klip plastik bening berisikan butiran kristal diduga sabu, selain itu, dua buah Handphone merk samsung 1 Android warna hitam dan lipat juga warna hitam.
"Penangkapan Kades Teratak Baru ini, berawal dari laporan masyarakat, dari situ tim kita melakukan pengambangan, sehingga pelaku bisa kita amankan," jelasnya.
Untuk proses lebih lanjut, kata Lumban, malam itu juga Kades ini lansung digiring ke Mapolres Kuansing. "Saat ini ia sudah berada ditahanan," akunya.(dow)
source : beritakuansing
Post a Comment