KUANSING, TELUKKUANTAN - Pasar Modern Kuansing dibangun pada tahun 2014 menggunakan APBD senilai 46 miliar sampai saat ini belum bisa termanfaatkan sesuai peruntukannya, bahkan bangunan ini seperti tak bertuan karena sudah tidak terurus.
Dari pantauan awak media, Rabu (1/7/2018) pagi, ke lokasi, pasar modern ini sudah mulai ditumbuhi rumput dan ilalang serta pepohonan kayu yang cukup rimbun.
Bangunan ini, yang seharusnya siap dikerjakan satu tahun anggran. Namun, tidak sampai pada tahap finishing, karena pada tahun 2015 kembali dianggarkan sebesar 12 miliar.
APBD yang dihabiskan sekian puluhan miliar ini dinilai terbuang sia-sia, sebab manfaatnya belum bisa dirasakan masyarakat Kuansing secara lansung. Padahal bangunan ini dibiayai melalui pajak yang dibayarkan masyarakat.
Bahkan pemerintah terkesan, mengabaikan bangunan ini jika melihat kondisi area bangunan karena seperti pasar yang sudah lama ditinggal dan tak terpakai lagi.
Kondisi ini, juga diakui ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes, SH menurutnya bangunan ini terkesan adanya pembiaran. Padahal menurutnya biaya yang dihabiskan bangunan ini tidak sedikit. Jika menurutnya anggaran bangunan ini diperuntukkan untuk bidang lain akan jauh lebih bermanfaat teruma infrastruktur jalan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Hendra, AP saat dikonfirmasi via telepon, terkait masalah pasar modern ini, ia menyebutkan masih menunggu hasil audit BPKP sehingga menurutnya Pemkab belum bisa mengambil alih.
"Keinginan Pemkab seperti itu, diaudit dulu biar ada kejelasan," jelasnya.
Ia mengatakan sampai saat ini, belum ada serahterima anatara pihak ketiga dan Pemkab Kuansing. Untuk itu agar masalah ini tidak berbuntut hukum maka akan ditunggu dulu hasil audit BPKP.(dow)
source : beritakuansing
Post a Comment