ROKAN HULU, PASIR PANGARAIAN - Sampai Agustus 2018, Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Rokan Hulu (Rohul), melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Rohul sudah melelang 150 paket dari 182 paket kegiatan di tahun 2018.
Dari 182 paket lelang, sedikitnya 32 paket kegiatan di 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja (Satker) belum dilelang oleh ULP Rohul. Sedangkan 1 paket bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Rohul batal dilelang.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Rohul, Samsul Kamar, mengatakan 32 paket di 13 OPD belum dilelang karena berkas paket belum diserahkan OPD ke ULP, meski sudah memasuki awal Agustus 2018.
Dari 150 paket yang sudah diterima ULP, jelas Samsul, 147 paket kegiatan sudah dilelang dan sudah ada pemenangnya dengan pagu Rp242,1 miliar.
"Kendalanya pertama karena dokumen lelang belum diterima ULP sampai hari ini," ungkap Samsul Kamar kepada Wartawan, Jumat (10/8/2018).
Samsul mengungkapkan dari 32 paket yang belum dilelang, ada 1 proyek anggaran dari bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau senilai Rp422 juta, yakni pembangunan jalan akses pendukung kawasan Benteng Tujuh Lapis di Kecamatan Tambusai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Rohul.
Sedangkan dana untuk 31 paket kegiatan di 13 OPD yang belum dilelang bersumber dari APBD Rohul 2018 dengan total anggaran Rp243,7 miliar.
Samsul mengungkapkan, dari 31 paket kegiatan yang belum dilelang, ada 4 paket multiyears di Dinas PUPR Rohul dengan total Rp243 miliar, yakni peningkatan ruas jalan kesejahteraan rakyat (Kesra) Kampung Panjang-Muara Jaya.
Selanjutnya, peningkatan ruas jalan Simpang PIR-Pendalian, peningkatan ruas jalan Surau Munai-Sei Mendung, dan peningkatanan ruas jalan KM 11 Cindur-Mahato.
Selain itu, 1 paket kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya di Dinas Perhubungan (Dishub) Rohul senilai Rp21 miliar bersumber dari APBD Rohul 2018 juga belum dilelang. PJU tenaga surya rencananya akan dipasang di jalan ibukota, serta seluruh desa yang ada di Kabupaten Rohul.
"Kita mengharapkan OPD untuk secepatnya menyerahkan dokumen ke ULP, sehingga proyek berjalan dan selesai sesuai waktu dan harapan," harap Samsul.
Terlepas itu, alumni Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini mengatakan dengan sistem LPSE versi 4.2, BPBJ Setdakab Rohul bisa efesiensi anggaran sebesar Rp24,8 miliar, atau daerah lebih hemat anggaran 10,26 persen.
Dan mulai 1 Juli 2018, sambung Samsul, BPBJ Setdakab Rohul sudah menerapkan lelang menggunakan aplikasi LPSE versi 4.3, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang belum lama disosialisasikan.
Menurutnya, aplikasi LPSE versi 4.3 tentunya akan jauh lebih baik dari versi sebelumnya LPSE versi 4.2. Aplikasi LPSE versi 4.3 lebih transparan, dan sistem tender cepat dengan waktu 3 hari.
Selain itu, penyedia jasa atau rekanan yang akan mengikuti lelang cepat diwajibkan atau harus sudah terdaftar di aplikasi e-SiKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia).(dow)
source : beritarohul
Post a Comment