INDRAGIRI HULU, RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu akan melakukan pertemuan dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XIX pada Senin (13/8/2018) besok di ruang Auditorium H Yopi Arianto lantai empat kantor Bupati Inhu.
Pertemuan ini berkenaan dengan program dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mendata sejumlah lahan di dalam kawasan. Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal menerangkan saat ini diketahui ada 3000 hektar lahan yang berada di kawasan hutan.
"Dulu pernah kita data, ada sekitar 3000 hektar lahan yang berada di dalam kawasan," kata Hendrizal.
Meski begitu nantinya tim dari kementrian tetap akan melakukan pendataan. Selain itu Hendrizal menerangkan pada pertemuan besok, pihaknya akan mengundang beberapa pihak tidak hanya aparat desa namun juga sejumlah stake holder terkait. Hal ini guna menghindari terjadinya kecurangan saat pengajuan pelepasan kawasan hutan.
"Mari sama-sama kita awasi, agar tidak ada kecurangan dalam pengajuan pelepasan kawasan hutannanti," kata Hendrizal.
Hendrizal juga menegaskan program ini dikhususkan untuk lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan. Terkait lahan perusahaan yang masih berada di dalam kawasan hutan, Hendrizal menyampaikan pengajuan pelepasannya hanya diajukan oleh perusahaan tersebut. (dow)
source : beritainhu
Post a Comment