INDRAGIRI HULU, RENGAT - Dua orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) secara mendadak dinonjobkan dari jabatan yang diembanya. Penonjoban terhadap dua pejabat Pemkab Inhu ini dilakukan untuk penyegaran guna memperkuat pondasi birokrasi.
Penonaktifan terhadap dua pejabat Pemkab Inhu yang terdiri dari Elinaryon Camat Batang Gansal dan Suhadi Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, secara mendadak pada Selasa (10/7/18) dilakukan untuk penyegaran guna memperkuat pondasi birokrasi, sebagaimana disampaikan Bupati Inhu Yopi Arianto pada awak media melalui selulernya Selasa (10/7/18).
"Ini merupakan bentuk penyegaran, untuk memperkuat pondasi birokrasi dan pada bulan September 2018 mendatang kemungkinan akan dilakukan mutasi lanjutan guna mengisi kekosongan jabatan yang kosong," ujarnya.
Diungkapkanya, ini harus menjadi pelajaran buat pejabat lainya, sebab sebagai pejabat harus siap ditempatkan dimana saja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ditambahkanya, sebagaimana ditunjukan lima camat yang baru dilantik yang terdiri dari Camat Kuala Cenaku, Camat Rengat Barat, Camat Lirik, Camat Rakit Kulim, dan Camat Rengat Barat serta Camat Lubuk Batu Jaya yang dinilai bisa mendidik dan melayani masyarakat.
"Saya yakin camat hari ini bisa mendidik dan selalu bisa melayani masyarakat, lihat saja profil mereka masing-masing dan sudah teruji menjalani birokrasi dengan baik. Dan melalui pengalaman dan pendidikan masing-masing, para camat tersebut dituntut mengerti akan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing," jelasnya.(dow)
source : www.beritainhu.com
Post a Comment