KEP MERANTI, SELAT PANJANG - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPU PRPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti tidak bisa memenuhi permintaan DPRD untuk melakukan kajian kelaikan terhadap jalan pelantar Sungai Juling, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi.
DPU PRPKP beralasan tidak memiliki anggaran untuk melakukan kajian kelaikan terhadap jalan pelantar tersebut.
"Anggaran dari mana, kami tidak ada anggaran untuk itu. Melakukan kajian anggarannya tidak sedikit, sebab kita harus bayar tim dari luar DPU," ujar Kepala DPU PRPKP, Herman ST KG, Jumat (6/7/2018).
Kendati tidak melakukan kajian, namun Herman menyatakan jika sebagian jalan pelantar tersebut tidak laik lagi untuk dilalui kendaran. Terutama, bagian jalan pelantar yang telah miring ke arah laut.
"Kalau saya lihat, bagian yang miring itu sudah tidak laik lagi untuk dilewati. Terutama oleh kendaraan bermotor," ujarnya.
Kendati dinyatakan tidak lagi laik, hingga saat ini DPU belum juga menutup akses menuju jalan pelantar. Herman beralasan, jalan tersebut merupakan akses terdekat bagi warga dalam memobilisasi kebutuhan pokok.
"Kalau ditutup, mereka harus jauh memutar. Ongkos transportasi bisa tinggi, solusinya ya beban harus dikurangi," ujarnya.(dow)
source : www.beritameranti.com
Post a Comment