KEP MERANTI, SELATPANJANG - Polisi mengamankan 15 orang dari salah satu tempat hiburan malam di Selatpanjang. Setelah dites urine, 13 diantaranya positif ekstasi.
15 orang ini terdiri dari 8 laki-laki dan 7 perempuan.
Sebelum 15 orang tersebut diamankan polisi, Minggu (8/7/2018) tengah malam, sekitar pukul 01.00 WIB, piket SPKT Polres Kepulauan Meranti mendapat laporan dari masyarakat.
Warga itu melapor bahwa adiknya mengalami ilusi dan kondisinya tidak stabil setelah dijemput pulang. Dikabarkan malam itu, adiknya menghadiri pesta ulang tahun SF di salah satu tempat hiburan malam di Selatpanjang.
Menanggapi laporan warga, piket SPKT bersama piket fungsi dan piket Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh kasat Resnarkoba Iptu Darmanto menuju TKP.
Sekitar pukul 02.00 WIB diamankan lima belas orang yang terdiri dari 7 perempuan serta 8 laki-laki. Mereka diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis ekstasi di dalam room tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap 15 orang yang diamankan itu, ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klep yang berisikan pecahan diduga narkotika jenis ekstasi.
Menurut pengakuan SF (yang merayakan ulang tahun), pecahan narkotika dalam plastik klep adalah sisa dari 7 butir ekstasi yang mereka konsumsi. Ekstasi tersebut dibeli SF dari Jo (DPO) sebanyak 5 butir seharga Rp1 juta.
Ditambah dua butir lagi ekstasi yang dibeli NAS dari Jo, seharga Rp450 ribu. Kemudian, tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Jo (DPO) yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Darmanto.
Setibanya di rumah Jo Jalan Handayani Selatpanjang, didampingi ketua RT setempat, polisi tak berhasil menangkap DPO tersebut. Ia diduga telah melarikan diri karena mengetahui mengetahui perihal penangkapan yang terjadi di tempat hiburan malam.
15 orang yang diamankan tersebut dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti untuk dilakukan tes urine.
Berikut nama laki-laki dan perempuan beserta hasil tes urine nya :
A. 7 orang perempuan:
1. SF (24) warga Batang Malas, positif ekstasi,
2. WF (24) warga Dorak, positif ekstasi,
3. AZ (18) warga Beran, positif ekstasi,
4. Nu (25) warga Handayani, positif ekstasi,
5. SS warga Anak Setatah, positif ekstasi,
6. RS (23) warga Imam Bonjol, positif ekstasi
Satu perempuan lainnya, RS (23) warga Handayani, urine nya megatif ekstasi.
B. 8 orang laki-laki diantaranya,
1. NAS (23) warga Rintis, positif ekstasi,
2. MS (23) warga Rintis, positf ekstasi,
3. MS (23) warga Insit, positif ekstasi,
4. TR (20) warga Kencana, positif ekstasi,
5. BF (23) warga Kampungbaru, positif ekstasi,
6. MA (15) warga Alah Air, positif ekstasi,
7. MB (27) warga Insit, positif ekstasi,
Satu orang lainnya, Ro (25) warga Insit negatif ekstasi.
"Setelah cek urine, yang bersangkutan kita periksa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH, Senin (9/7/2018).(dow)
source : www.beritameranti.com
Post a Comment