RIAU, PEKANBARU - Ratusan orang ramai-ramai meminta surat waras alias tidak mengalami gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru. Surat itu akan menjadi salah satu modal bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
RSJ itu berada di Jl Soebrantas, Tampan, Pekanbaru. Kini rumah sakit itu paling sering didatangi para bacaleg yang akan ikut pesta demokrasi pada 2019.
Ratusan orang berjubel dan harus rela antre untuk mendapatkan selembar surat waras. Surat dinyatakan waras atau tidak mengalami gangguan jiwa ini diperlukan sebagai salah satu syarat dari KPU dalam mendaftar sebagai caleg.
RSJ Pekanbaru sudah membuka pendaftaran sejak 21 Juni lalu, awal PNS masuk kerja pascacuti bersama Idul Fitri. Awalnya, jumlahnya hanya di bawah 30 orang per hari.
"Semakin hari, jumlahnya semakin banyak. Hari ini saja, pada pukul 10.00 WIB, sudah ada terdaftar 300 orang. Ini belum sampai siang," kata Dirut RSJ Pekanbaru dr Hasnelly Djuita dalam perbincangan dengan Wartawan, Kamis (5/7/2018).
Karena banyaknya yang minta surat waras tersebut, pihak RSJ Pekanbaru pun kini memberikan ruangan yang cukup luas. Ruangan itu dapat menampung sekali ujian tes kejiwaan sekitar 250 orang.
Tahapannya, para bacaleg ini mendaftar, selanjutnya ada ujian tertulis, terus dilakukan penskoran dan terakhir wawancara dengan psikiater. Untuk mendapatkan surat pernyataan tidak mengalami gangguan jiwa ini, dibutuhkan waktu 5-6 jam.
"Ya sekitar 5 sampai 6 jam waktunya dari pendaftaran, ikut tes tertulis, sampai terakhir wawancara psikiater. Kalau wawancara psikiater lebih cepat sekitar 15 sampai 20 menit saja. Karenanya data-data sebelumnya sudah terkumpul duluan," kata Nelly.
Nelly mencatat, sejak 21 Juni hingga 5 Juli, pihaknya sudah mengeluarkan surat waras untuk 2.000-an bacaleg. Batas akhir untuk mendapatkan surat keterangan sehat jiwa ini pada 17 Juli mendatang.
Lantas, apakah di antara bacaleg itu ada yang tidak lulus alias tak waras? Nelly enggan berkomentar lebih lanjut.
"Saya belum dapat datanya kalau soal itu. Lagi pula kan kita dilarang menjelaskan hal itu. Itu kan rahasia," kata Nelly.
Selentingan selama ini, bacaleg yang sudah mendapat surat waras bisa saja jadi tak waras gara-gara gagal menjadi caleg. Mereka stres karena dana sudah banyak keluar tapi tak duduk sebagai anggota Dewan.
Lantas, apakah pada tahun-tahun sebelumnya ada caleg yang awalnya waras kembali ke RSJ jadi tak waras karena kalah?
"Kalau itu saya belum tahu. Lagi pula kan itu rahasia ya, yang nggak boleh di-publish, kan ada kode etik kita soal itu," jawab Nelly dengan diplomatis.(dow)
source : www.riau.news
Post a Comment