RIAU, PEKANBARU - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai daerah ajukan pindah kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Namun dari ratusan ASN tersebut, hanya 15 ASN diantaranya dari Siak berstatus staf.
"Banyak, ada ratusan yang ngajukan pindah. Tapi belum ada pejabat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Jumat (6/7/18).
Dari ratusan tersebut, menurut Ikhwan, tidak akan semuanya disetujui. Diantaranya juga masih menunggu izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Pasti tak semuanya dipenuhi, itu pun harus ada izin dari Mendagri juga," ungkap Ikhwan.
Ada pun pengajuan pindah kerja dari dari daerah ke Pemprov Riau semuanya diusulkan sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar 27 Juni lalu."Kalau pasca Pilkada belum ada, baik staf atau pejabat," ujarnya.(dow)
source : www.riau.news
Post a Comment