PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Puluhan unit mobil bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan yang kini terparkir di halaman belakang kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan dibagikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Mobil dinas bekas anggota dewan itu, bagikan saja daripada teronggok begitu saja," kata Bupati Pelalawan, HM Harris, Senin (2/7/2018).
Selama ini, puluhan mobil dinas bekas wakil rakyat tersebut kondisinya masih cukup baik dan belum lama digunakan sehingga wajar jika dimanfaatkan sebagai mobil operasional jajaran OPD.
"Kalau besar manfaat daripada mudaratnya, kenapa tidak. Nanti akan dibuatkan Perbup nya. Jadi mobil itu bisa digunakan untuk kegiatan operasional dan keperluan dinas lainnya," ujar Harris.
Rencananya mobil jenis Nissan X-Trail buatan tahun 2014 dan 2015 tersebut akan didistribusikan ke sejumlah jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang belum memiliki kendaraan dinas.
"Yang wajar akan mendapatkan mobil yang tidak wajar tidak akan mendapat mobil. Jadi jangan menunggu lagi mobil itu mau diapakan," pungkas Bupati Harris, dikonfirmasi awak media usai coffee morning.
Sebanyak 32 unit mobil dinas yang telah dikembalikan anggota dewan tersebut belum dapat dilakukan pelelangan, lantaran usianya belum sampai lima tahun.(dow)
source : www.beritapelalawan.com
Post a Comment