PEKANBARU, SAIL - Pembangunan pusat uji kendaraan atau KIR di Kota Pekanbaru hingga kini masih abu-abu atau belumlah jelas. Padahal rencana pembangunan ini sudah dilakukan sejak awal bulan April 2018 lalu.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap pembangunan tersebut, mengatakan pembangunan masih terkendala beberapa hal. Salah satunya keberadaan pedagang di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru.
"Pedagang pasar induk masih berada di lahan yang akan dibangun kantor tersebut, kami belum bisa membangunnya kalau pedagang masih disana," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Kendi Harahap, Rabu 4 Juli 2018.
Melihat permasalahan tersebut, Kendi mengatakan dirinya telah meminta kepada OPD terkait untuk segera menyelesaikan ataupun memindahkan pedagang secepatnya dari lahan yang akan digunakan untuk pembangunan pusat uji KIR tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru untuk segera mengambil solusi, agar kami bisa memulai pembangunannya," tuturnya.
Seperti yang diketahui, pembangunan pusat uji KIR tersebut akan menghabiskan dana rakyat sebesar Rp2,5 miliar. Namun pembangunan tahun ini bukannlah tahap akhir penyelesaian.
"APBD kota murni. Tahun ini belum, anggarannya gak bisa sekaligus. Sekarang ini baru sampai lantai satu saja. Dua tahun anggaran ditargetkan selesai. Rencana tiga lantai," jelasnya.
Sementara terkait pemilihan lokasi pembangunan pusat uji KIR, Kendi menuturkan pembangunan dilakukan di dalam Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) atau Terminal AKAP dikarenakan lahan tersebut luas dan juga milik pemko.
"Itu tanah kita yang ada, itu tanah pemko. Kalau ada yang luas bisa saja tidak disitu," pungkasnya.(dow)
source : www.beritapekanbaru.com
Post a Comment