PELALAWAN, LANGGAM - Jajaran Reskrim Polres Pelalawan menemukan janin bayi usia empat bulan dalam bungkus kantong plastik Indomaret. Peristiwa penemuan janin bayi tersebut diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Pelalawan, Kamis lalu (19/7/18).
Kapolres Pelalalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Paur Humas IPTU Maraden Sijabat, Rabu (24/7/19) kasus pengungkapan penemuan janin ini bermula ketika Sat Reskrim Polres yang dipimpin Kanit II IPTU Irwanto Tanjung melalukukan Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran penginapan di jalan koridor Langgam.
Baru satu objek menjadi sasaran operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB tanggal 19 Juli 2018 kata Paur, ditemukan sepasang pemuda-pemudi inisial IR dan NO, dalam sebuah kamar wisma tidak memiliki buku nikah. Salah satu dari kedua orang ini sambung Paur yakni berjenis kelamin perempuan terlihat pucat dan lemas.
Melihat gelegat mencurigakan, terhadap keduanya, dilakukan pemeriksaan begitu juga kenderaan sepeda motor jenis Honda Beat BM 3650 IN adalah milik IR. Ketika diperiksa ditemukan sekantong plastik putih bertuliskan Indomaret yang berada dalam jok sepeda motor.
Ketika dicek isinya, kata Paur Humas ditemukan janin bayi berusia empat bulan. Menurut pengakuan IR dan NO janin tersebut baru saja mereka aborsi di Pekanbaru.
"Keduanya, berterus terang bahwa janin tersebut, hasil hubungan gelap mereka lakukan," terang Paur Humas seraya mengatakan aborsinya mereka lakukan disalah satu hotel di Pekanbaru.
Namun TKPnya, berada di Pekanbaru Paur Humas IPTU Maraden menandaskan untuk kasus ini dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru.(dow)
source : beritapelalawan
Post a Comment