PEKANBARU, TAMPAN - Meski mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, namun sejumlah temuan atas laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2017 masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditindaklanjuti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Mohd Noer MBS berjanji akan menegur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kota Pekanbaru yang belum menindaklajuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Kami yakin apabila pengawasan intern dilakukan secara maksimal maka laporan keuangan yang kita sampaikan ke BPK RI di akhir tahun anggaran bisa lebih baik lagi," katanya akhir pekan kemarin.
Tidak hanya kepada OPD yang menjadi temuan BPk, M Noer juga meminta Inspektorat untuk lebih intensif melakukan pembinaan dan review secara berkesinambungan mulai dari penganggaran hingga pelaporan pelaksanaan penganggaran OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Perlu adanya komitmen dari kita semua terhadap anggaran yang ada. Jika kompilasi dari setiap SKPD ditata maka ini akan berdampak baik untuk pembangunan Kota Pekanbaru," ujarnya.
Sebelumnya, Kasubbag Humas dan TU BPK RI Perwakilan Riau, Tulus Budhisatria Rikit, mengungkapkan, dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2017 BPK RI Perwakilan Riau menemukan sejumlah permasalahan-permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Diantara yang menjadi temuan BPK atas laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2017 yaitu penatausahaan penerimaan Pendapatan Asli Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dinilai tidak tertib. Kemudian, BLUD Puskemas belum menyusun laporan keuangan secara memadai.
Selanjutnya, penatausahaan plat uji kir di UPTD Pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan yang tidak tertib. Selain itu BPK juga menemukan adanya nilai aset tetap Pemko Pekanbaru pada neraca per 31 desember 2017 belum disajikan secara lengkap dan akurat.
Kemudian belanja listrik di Dinas Perhubungan sebagianya belum dikenakan denda keterlambatan. BPK juga menemukan adanya belanja jada konsultansi pada dinas perhubungan sebagianya tidak sesuai ketentuan.
Tidak hanya itu, BPK juga menemukan realisasi belanja bahan bakar minyak dan belanja penggantian suku cadang dan belanja jasa service pada dinas sosial sebagiannya tidak didukung dengan bukti yang sebenarnya.
Terakhir, BPK menemukan adanya kekurangan volume atas belanja modal pada dua OPD.
"Setelah hasil pemeriksaan ini disampaikan ke DPRD dan Walikota, maka harus segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah," katanya. (dow)
source : www.beritapekanbaru.com
Post a Comment