KUANTAN SINGINGI, TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada 4 Juli 2018. Pendaftaran akan berakhir pada 17 Juli mendatang.
Dikatakan Firdaus Oemar, Ketua KPU Kuansing, pendaftaran akan dibuka selama dua minggu. Dimana, untuk tanggal 4 sampai 16 Juli, pendaftaran akan dibuka pada pukul 08.00 Wib hingga 16.00 Wib.
"Untuk tanggal 17 Juli, pendaftaran ditutup pada pukul 24.00 Wib," ujar Firdaus. Pendaftaran Bacaleg di Sekretariat KPU Kuansing jalan Limuno nomor 49 Telukkuantan.
Pengajuan Bacaleg, kata Firdaus, diajukan oleh pimpinan partai politik sesuai dengan tingkatan. Untuk tingkat DPRD Kuansing, didaftarkan oleh ketua Parpol tingkat Kuansing.
"Kuota harus terpenuhi 100 persen, dimana kuota perempuan 30 persen. Setiap tiga calon laki-laki, wajib calon perempuan," ujar Firdaus.(dow)
source : www.beritakuansing.com
Post a Comment