BENGKALIS, MANDAU - DPRD meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak melaksanakan kegiatan sebelum dilakukan rasionalisasi menyusul Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis mengalami defisit sebesar Rp1,4 Triliun.
''Dari Rp 3,6 Triliun, APBD Bengkalis mengalami defisit sebesar Rp 1,4 triliun. Kita minta OPD untuk tidak melaksanakan kegiatan supaya tidak terjadi tumpang tindih,'' ujar Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir, Selasa (3/7/2018).
Dikatakan Abdul Kadir rasionalisasi harus segera dilakukan dan proses pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis sedang berjalan bersama Pemkab.
''Hari ini kita jadwalkan rapat Bamus untuk menentukan agenda-agenda rapat soal rasionalisasi APBD 2018 tersebut,'' ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Bengkalis ini juga menjelaskan akibat defisit, APBD Bengkalis tinggal Rp 2,2 triliun, sementara belanja langsung yang tidak bisa diotak-atik sebesar Rp 1,4 trilun.
''Rp1,4 Triliun tersebut untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan APBD bersisa sebesar Rp800 miliar,'' ujarnya.
Sisa anggaran Rp 800 miliar akan digunakan untuk semua kegiatan, termasuk untuk pelayanan kesehatan 10 persen, pendidikan 10 persen dan tunggakan 2017 untuk Alokasi Dana Desa (ADD).
Abdul Kadir merasa sanksi apabila proyek multiyears tetap dilaksanakan berdampak terhadap gaji honorer yang tidak bisa dibayarkan.
''Beberapa waktu yang lalu kita DPRD dan Sekda sudah sepakat, agar setiap OPD untuk tidak melakukan kegiatan apapun berasal dari anggaran APBD sebelum dilakukan rasionalisasi,'' kata Abdul Kadir.
Abdul Kadir juga menyayangkan terhadap beberapa OPD yang tidak mematuhi surat edaran dan masih melakukan kegiatan.
''OPD yang berani melaksanakan kegiatan akan kita panggil untuk mengetahui anggaran kegiatan tersebut berasal dari anggaran mana, sementara rasionalisasi belum kita lakukan,'' tutupnya.(dow)
source : www.beritabengkalis.com
Post a Comment