ROKAN HULU, TANDUN - Sudah tidak jadi hal yang tabu jika sebuah perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak akan membuang limbah hasil produksi kelapa sawit aliran sungai. Meskipun perusahaan sudah memiliki Istalasi Pembuangan Limbah (IPAL).
Buktinya, baru-baru ini masyarakat di Dusun Langgak, Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengeluh kondisi air Sungai Tandun yang terletak di RT07/RW desa setempat dengan kondisi hitam pekat.
Masyarakat menduga, kondisi hitam pekatnya air di salah satu aliran sungai yang letaknya hanya beberapa meter dari desa Koto Tandun ini disebabkan adanya kebocoran IPAL pada PT Langgak Inti Lestasi (LIL), sehingga limbah sisa pengolahan mengalir ke sungai desa itu.
Berdasarkan data dari masyarakat setempat, dugaan kebocoran limbah di PT LIL sudah sering terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Namun, belum ada tindakan dari pihak berwenang dalam hal ini. Selama tahun 2018, sedikitnya sudah terjadi dua kali kebocoran limbah dari PT LIL. Pertama pada awal bulan April 2018.
Berikutnya kembali mengalami kebocoran IPAL pada akhir Juni 2018 lalu. Kebocoran terakhir menyebabkan air sungai di Dusun langgak menjadi hitam dan masyarakat setempat tidak berani menkonsumsi air tersebut.
Adanya dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah PT LIL ini dikatakan oleh salah seorang warga Dusun Langgak, Nas. Dirinya menerangkan sungai yang tercemar itu tidak jauh dari rumahnya.
"Sungai itu tempat mandi dan sumber air bagi masyarakat setempat. Namun, setelah tercemar kami takut menkonsumsi air sungai itu," kata Nas, Minggu (8/7/2018).
Diakuinya, sejauh ini belum ada tindakan dari Pemkab Rohul melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH). Walaupun demikian, ia mengaku beberapa waktu lalu ada pihak Kepolisian bersama masyarakat setempat meninjau lokasi pencemaran tersebut.
"Kalau dari Dinas terkait belum ada. Dulu kabarnya ada polisi yang turun ke lokasi tersebut," terangnya.
Nas mengaku, sangat menyayangkan belum adanya tindakan tegas dari Pemkab Rohul terkait adanya pencemaran limbah oleh perusahan pengolahan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Rohul tersebut.
"Harapan kami sebagai masyarakat, mohon kepada Pemkab agar mau menindak perusahaan nakal itu. Karena dampaknya langsung ke masyarakat," pungkasnya.
Terpisah, sejauh ini belum ada tanggapan dari Dinas LH. Kepala Dinas LH Rohul Hen Irpan, saat dikonfirmasi melalui selulernya belum memberikan tanggapan.(dow)
source : www.beritarohul.com
Post a Comment