KUANSING, TELUK KUANTAN - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengamankan 16 orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) selama penindakan lima bulan belakangan. Dari penindakan terhadap 16 orang pelaku ini, Polres juga memusnahkan perahu dan sejumlah alat penambangan liar sejumlah 104 unit.
"16 orang kita amankan, termasuk dalam 12 kasus penambangan emas tanpa izin," ungkap Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto kepada Wartawan.
Fibri menjelaskan, pelaku yang diamankan terdiri dari warga Kabupaten Kuansig dana warga dari luar kabupaten tersebut, dan ada yang beraaal dari luar provinsi Riau. Saat ini, sebagian pelaku sudah disidangkan, dan lainnya masih proses pemberkasan oleh penyidik Reskrim.
"Proses hukum masih berjalan, dan penindakan juga masih berlangsung di lapangan," sebutnya.
Lebih lanjut Fibri mebegaskan jika pihaknya masih tetap melakukan pemantauan pergerakan dan aktivitas masyarakat yang mencurigakan di sepanjang bibir sungai Kuantan. Ini dilajukan guna mengantisipasi aktivitas serupa kembali terulang.
"Petugas terus memantau pergerakan warga yang menambang di sepanjang Sungai Kuantan," katanya.
Fibri mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan ke Polres Kuantan Singingi terkait adanya lokasi rawan PETI. Fibri berjanji akan merahasiakan identitas warga yang melapor.
"Insya Allah, akan kita beri reward bagi warga yang memberikan informasi akurat tentang penambangan emas ilegal di daerah ini," tegas Fibri.
Fibri meyakinkan pihaknya sudah berupaya secara konsisten dan maksimal untuk memberantas PETI di Kuansing dengan cara pencegahan, penertiban serta penegakkan hukum.(dow)
source : www.beritakuansing.com
Post a Comment