ROKAN HULU, PASIR PANGARAIAN - Ratusan warga Kalikapuk Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai demontrasi di Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul) dan Kantor‎ DPRD Kabupaten Rohul, Kamis (21/6/2018).

Pada aksi damai di Kantor Bupati Rohul,‎ massa dari Forum Komunikasi Perjuangan Petani Kalikapuk (FKPPK) menyampaikan 6 pernyataan sikap, di antaranya menolak seluruh kegiatan dilakukan PT. Mazuma Agro Indonesia (MAI) di lahan petani Kalikapuk yang berada di perbatasan antara Provinsi Riau-Sumatera Utara.


Petani Kalikapuk yang datang ke Pasirpangaraian menggunakan lebih dari 5 truk meminta Pemkab Rohul, DPRD Rohul, Pemprov Riau, hingga pemerintah pusat segera turun tangan, menyelesaikan sengketa lahan petani Kalikapuk dengan PT. MaI yang terjadi di daerah perbatasan Riau-Sumut.‎‎

Dijaga puluhan personel Polres Rohul dan Satpol PP Rohul, massa FKPPK menyampaikan sekira 700 hektar lahan petani Kalikapuk telah diserobot pihak PT. MAI sejak 1997 silam.

Pada orasinya, masyarakat Kalikapuk sebagai warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, dan tegas menolak atas tindakan kesewenangan dilakukan PT. MAI, meminta perusahaan menghentikan segala kegiatan dalam bentuk apapun di atas lahan petani.

Petani Kalikapuk mendesak penegak hukum segera memproses pelanggaran hak azazi manusia atau HAM, dan meninjau ulang kembali lahan perkebunan masyarakat yang telah diserobot PT. MAI dimana wilayah operasinya berada di Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumut.‎

Masyarakat Kalikapuk meminta pemerintah segera turun tangan dan menyelesaikan secepatnya sengketa lahan, sehingga masyarakat tidak menjadi korban.

"Kami sudah dizolimi oleh PT. MAI bapak Bupati, bapak DPRD Rohul. Di lahan kami sudah kami tanam sawit untuk menghidupi keluarga Kami, tapi telah diserobot," kata Koordinator Lapangan, Haris Daulay.

Massa dari FKPPK Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai disambut Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul H. Abdul Haris Lubis S.Sos, M.Si.‎

‎Menanggap aksi petani Kalikapuk, Pj Sekda Rohul Abdul Haris mengatakan Pemkab Rohul segera menindaklanjutinya.

Hal serupa juga dikatakan‎ Ketua Komisi I DPRD Rohul Mazril, didampingi Sekretaris DPRD Rohul Budhia Kasino, saat menerima ratusan petani Kalikapuk di halaman Kantor DPRD Rohul.

Mazril mengaku sebagai wakil rakyat mereka tentunya akan segera menindaklanjuti aspirasi petani, apalagi ada ratusan petani yang telah menggantungkan hidupnya dari lahan bersengketa tersebut.(dow)

ROKAN HULU, PASIR PANGARAIAN - Ratusan warga Kalikapuk Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai demontrasi di Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul) dan Kantor‎ DPRD Kabupaten Rohul, Kamis (21/6/2018). Pada aksi damai di Kantor Bupati Rohul,‎ massa dari Forum Komunikasi Perjuangan Petani Kalikapuk (FKPPK) menyampaikan 6 pernyataan sikap, di antaranya menolak seluruh kegiatan dilakukan PT. Mazuma Agro Indonesia (MAI) di lahan petani Kalikapuk yang berada di perbatasan antara Provinsi Riau-Sumatera Utara.

Post a Comment

Powered by Blogger.