PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menganggarkan Rp16 milair untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Davidson Saharuddin, Kamis (7/6/2018) mengatakan, dana tersebut sudah dianggarkan dalam APBD 2018.
"Dananya sudah tersedia, memang sudah dianggarkan waktu penyusunan APBD kemarin dan pencairanya sudah dilakukan," jelasnya.
Dijelaskannya, proses pencairannya sama dengan pencairan gaji setiap bulannya sesuai dengan golongan kepangkatan. Proses pencairan tergantung satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing untuk permohonan.
"Pembayaran ditransfer ke rekening masing-masing. Sampai hari ini, sebagian besar sudah cair," tandasnya.
Menurut Davidson, alokasi anggaran gaji ke-13 dan ke-14 mengacu pada pemberian tunjangan yang sama tahun lalu, sehingga saat menyusun APBD 2018 dimasukkan.
"Pemberian ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja PNS," pungkasnya, kepada Wartawan.(dow)
source : www.beritapelalawan.com
Post a Comment