KAMPAR, BANGKINANG - Seorang anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar, Sy diamankan. Dia kedapatan mencoblos surat suara lebih dari satu kali pada pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Riau 2018.
Ketua Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Desa Pulau Tinggi, Julian membenarkannya saat dikonfirmasi, Rabu (27/6/2018) sore. Ia mengatakan, Sy sudah dibawa ke Kantor Panitia Pengawas Pemilu Kampar di Bangkinang.
"Dia ketahuan mencoblos dua kali," ungkap Julian. Ia mengatakan, Sy dipergoki oleh saksi Pasangan Calon Nomor urut 1 dan 3 serta Panitia Pengawas TPS 03 di desa itu.
Menurut Julian, proses pemungutan suara sempat dihentikan beberapa saat setelah kejadian itu. Sy langsung diamankan dan diinterogasi. Kemudian PPL langsung berkorodinasi dengan Panwascam dan Panwaslu.
"Dia mengaku mencoblos satu lagi untuk istrinya yang sedang sakit," ujarnya.
Sesuai arahan yang diterima, Sy dibawa ke Kantor Panwaslu Kampar untuk menjalani proses selanjutnya.(dow)
source : www.beritakampar.com
Post a Comment