PEKANBARU, TAMPAN - Pria berinisial MI, warga yang berdomisili di Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru - Riau ini dibekuk tim Opsnal Polsek Payung Sekaki pada Senin (16/6/2018) siang kemarin.
Ia ditangkap, setelah diduga melakukan pembakaran rumah milik M Saini, yang tak lain temannya sendiri. Peristiwa tersebut dilakukan Sabtu lalu dengan cara menyiramkan besin lalu menyulutnya dengan mancis.
Menurut polisi, aksi nekat tersebut diduga dipicu karena utang piutang antara Saini dengan MI. Tidak cuma itu saja, pelaku juga cinta berat kepada istri temannya, namun ditolak mentah-mentah oleh istri korban. Wajar saja, karena ia sudah berumah tangga.
Berawal dari situ, MI pun akhirnya bertindak nekat. Sabtu kemarin dia mendatangi rumah Saini, di mana kebetulan hanya ada mertua (Ibu dari istri korban, red) di rumah. MI langsung masuk sambil membawa botol bekas air mineral berisi bensin.
Mertua korban didorong. Dengan gelap mata MI lalu menyiram dinding rumah bermaterial papan dengan bensin yang sudah disediakannya, kemudian menyulut api menggunakan mancis, hingga sijago merah membara.
Rumah Saini pun hangus terbakar, sementara pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis matik miliknya. Kemudian, kasus tersebut dilaporkan secara resmi ke Polsek Payung Sekaki untuk ditindak lanjuti.
"Pelaku berhasil ditangkap setelah ada informasi tentang keberadaannya. Kemudian tim Opsnal Polsek Payung Sekaki dipimpin Aipda H Pardede bergerak dengan timnya dan membuntuti pelaku," terang Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda.
"Setelah kita mendapatkan posisinya, tim langsung mengamankan yang bersangkutan di rumahnya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Payung Sekaki untuk diproses lebih lanjut," singkat Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Rabu (20/6/2018) siang.
Penangkapan terhadap MI mendapat apresiasi dari Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto. Bukan tanpa sebab, karena pelaku berhasil diciduk hanya dalam waktu 2X24 jam setelah peristiwa terjadi.(dow)
source : www.beritapekanbaru.com
Post a Comment