RIAU, PEKANBARU - DPRD Riau terus berupaya untuk memperjuangkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi honorer yang berjumlah belasan ribu di Provinsi Riau. Hal itu diungkapkan, Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson, ketika dikonfirmasi seusai mengadakan hearing bersama Forum Komunikasi Guru dan Pegawai Honor Sekolah Negeri (FKGPHSN) Riau, Kamis, (7/6/2018).
Aherson menjelaskan bahwa pihaknya masih mencari defenisi non-ASN yang dimaksud dalam Peraturan Presiden (Pepres). Sebagaimana honorer menganggap dirinya pegawai non-ASN karena mendapatkan gaji dari APBD.
"Kalau pihak dewan, sepanjang mereka memang dibolehkan untuk menerima, tentu akan dianggarkan. Makanya, kita menelaah dulu, apakah honorer ini masuk defenisi non-ASN seperti yang diatur, lalu jika benar, pasti akan ada payung hukumnya dan kita cari, agar bisa dianggarkan THR ini untuk mereka," papar Aherson.
Sementara itu, Aherso mengakui bahwa daerah Riau memang sedikit mengalami kendala terkait pemberian THR ini. Karena APBD yang telah disahkan, tidak menganggarkan sebagaiman yang dimaksud. Pepres Joko Widodo sendiri keluar setelah APBD murni 2018 telah sah.
"Kesulitan kita selama ini adalah menyiapkan anggarannya untuk honorer. Karena sebelumnya belum dialokasikan, termasuk komponen THR ASN seperti yang di Pepres ini," pungkasnya.(dow)
source : www.riau.news
Post a Comment