PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama hari raya Idul Fitri 1439 H atau 2018 M. Bupati Pelalawan H.M.Harris melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap ( PTT) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan. Kamis (21/6).
Sidak kali ini masih ditemukan pegawai yang tidak hadir dan bagi yang tidak hadir akan diberi sanksi tegas.
Bupati Pelalawan H.M Harris melakukan peninjauan terhadap 3(tiga) organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pelalawan yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Pendidikan (Disdik) .Turut mendampingi Bupati Harris Sekda Pelalawan Tengku Mukhlis dan Perwakilan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah.
Sidak di lakukan terbagi dua kelompok yakni kelompok pertama dipimpin Bupati Pelalawan H.M.Harris dan kelompok kedua dipimpin Asisten Administrasi Bidang Umum Emir Effendi. Dalam sidak hari pertama masuk kerja ini Dinas kesehatan jumlah pegawai 116 orang, hadir 72 orang dan tidak hadir 44 orang. Dinas PUPR jumlah pegawai 218 orang, hadir 188 orang dan tidak hadir 30 orang. Disdik jumlah pegawai 162 orang, hadir 151 orang dan tidak hadir 11 orang.
Bupati Harris dalam pengarahannya usai melakukan sidak mengatakan dari hasil sidak secara persentase di bandingkan tahun lalu terjadi penurunan tingkat kehadiran,hal demikian juga menjadi harapan kita bersama bagaimana komitmen pemerintah daerah di dalam menerapkan aturan dan sangsi kedisiplinan ASN dan PTT. Bagi PTT kebijakan tentu di Kepala Dinas OPD sedangkan ASN masalah ini khan nasional dan akan di laporkan pada jam 11.00 wib ini ke Kementerian Dalam Negeri RI dan Badan Kepegawaian Negara.Evaluasi ASN akan sepenuhnya di pimpin oleh Sekda,Asisten Administrasi Umum dan BKD.
"Sangsi bagi ASN yang melanggar sudah jelas,karena kita di Pemerintah Daerah juga mencari kader ASN yang mampu dan mau bekerja untuk membangun negeri pelalawan ini. "Ujar Bupati Harris.(apon)
Post a Comment