ROKAN HILIR, BAGANSIAPI API - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir segera menerbitkan sertifikat atas lahan hibah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang diperuntukkan bagi Mapolres Rokan Hilir.
Demikian disampaikan Kepala BPN Rokan Hilir, HM Rocky Soenoko SH Msi kepada awak media, Kamis (7/6/2018) malam disela-sela acara buka bersama Apartur Sipil Negara (BPN) BPN Rokan Hilir dan jajaran.
Rocky menjelaskan, untuk penerbitan sertifikat hak atas lahan Mapolres, mesti ada surat peryataan hibah lahan dari Pemkab Rohil atas lahan seluas 15 hektar itu.
"Berkat perjuangan Kapolres Rokan Hilir yang sekarang, semua penyelesaian hibah lahan akan tuntas dengan baik," terang Rocky.
Dikatakan, jika sudah ada surat peryataan hibah atas lahan itu dari Pemkab, BPN akan lebih mudah dan gampang untuk menerbitkan sertifikatnya. Selain lahan Polres Rokan Hilir di Banjar XII Tanah Putih tersebut, juga akan diselesaikan status hibahnya untuk lahan kantor Pengadilan Negeri (PN), dan kantor Pengadilan Agama Kabupaten Rokan Hilir.
"Informasi kami terima, Pemkab Rohil akan segera menyelesaikan masalah hibah lahan, dan dimasukkan dalam kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2018 Rokan hilir," terang Rocky.(dow)
source : www.beritarohil.com
Post a Comment