KAMPAR, BANGKINANG - Kantor Kementerian Agama Kampar telah mengeluarkan Qimat Zakat Fitrah tahun 1439 Hijriah. Namun belakangan, beredar besaran Zakat Fitrah versi lain yang mengatasnamakan Kemenag Kampar.
Jumlah Zakat Fitrah itu telah dimuat dalam berita sebuah media online, Kamis (7/6/2018) lalu. Dalam edaran itu, terdapat tujuh merk beras dengan harga berbeda.
Pada edaran itu terdapat logo Kemenag. Namun itu tidak tampak kop surat lengkap Kemenag Kampar dan tanda tangan Kepala Kantor Kemenag. Kepala edaran itu tertulis, "Kementerian Agama Kabupaten Kampar Provinsi Riau".
Kepala Kemenang Kampar, Alfian melalui Humas, Gustika Rahman yang dikonfirmasi, Minggu (10/6/2018), memastikan edaran itu palsu. Ia menegaskan, Kemenag Kampar telah mengeluarkan surat tentang jumlah Zakat Fitrah pada 28 Mei 2018 lalu.
"Itu sudah jelas hoaks. Ada pihak yang tidak bertanggung jawab sengaja memalsukannya," tegas Agus, sapaan akrabnya. Ia mengimbau masyarakat berhati-hati dan lebih teliti agar edaran palsu tidak terlanjur menjadi acuan.(dow)
source : www.beritakampar.com
Post a Comment