PEKANBARU, LIMA PULUH - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Mohd Noer MBS, Selasa (12/6/2018) mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tidak menambah cuti pascaliburan Idul Fitri 1439 Hijriyah nanti.
Sebab kata M Noer, libur Idul Fitri yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dirasa sudah cukup lama, yakni selama lebih kurang 10 hari.
"Cuti bersama lebaran itu saya kira sudah mengakomodir untuk liburan. Makanya kami melarang ASN untuk menambah cuti usai libur Idul Fitri nanti," katanya.
Untuk itu, M Noer minta kepada seluruh ASN agar memanfaatkan waktu libur tersebut sebaik-baiknya. Sehingga pada tanggal 21 Juni mendatang seluruh ASN sudah bekerja seperti biasa dan pelayanan publik serta roda pemerintahan tidak terganggu.
"Jadi jangan mencari-cari alasan lagi untuk tidak masuk di hari pertama masuk kerja. Karena nanti kami akan melakukan monitoring,” ujarnya.
M Noer berharap seluruh ASN bisa masuk di tanggal 21 Juni. Sebab pada tanggal 25 Juni akan dilaksanakan apel perdana dalam rangka hari jadi Kota Pekanbaru di Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Sehingga diharapkan seluruh ASN hadir dalam apel bendera ini.
"Kemudian tanggal 27 Juni kan libur lagi, Pillkada. Kami juga diminta untuk meningkatkan partisipasi oleh KPU sebanyak 75 persen. Dan kita meminta seluruh ASN untuk meningkatkan partisipasi dan manfaatkannya liburnya untuk menggunakan hak suara bukan libur,"bebernya.
Bagi ASN yang menambah libur nya pascalibur Idul Fitri nanti pihaknya mengaku akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan dan tingkat pelanggaran yang dilkaukan oleh ASN tersebut.
“Sanksinya pasti ada. Nanti akan kita berikansanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan tentang kedisiplinan seorang PNS,”katanya. (dow)
source : www.riau.news
Post a Comment