PEKANBARU, BUKIT RAYA - Memasuki satu pekan bulan suci Ramadan, setidaknya 28 gugatan perceraian telah masuk ke Pengadilan Agama Pekanbaru.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi, yang dalam hal ini diwakili oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Pekanbaru Fakhriadi, Kamis 24 Mei 2018.
Kepada Wartawan, Fakhriadi menjelaskan 28 gugatan ini terdiri atas tiga jenis. Yakni cerai gugat dan cerai talak, dan harta bersama.
Lanjut Fakhriadi, selama Ramadan ini perempuan lebih mendominasi dibandingkan laki-laki dalam hal mengajukan gugatan perceraian.
"Lebih perempuan yang dominan mengajukan gugatan," tuturnya.
Fakhriadi menambahkan, faktor ekonomi menjadi faktor paling dominan yang masuk dalam surat gugatan perceraian dibandingkan faktor-faktor lainnya. Salah satunya faktor orang ketiga.
"Terbanyak alasannya faktor ekonomi," jelasnya.
Untuk itu, guna menekan tingginya angka perceraian di Pekanbaru khususnya selama Ramadan ini, Fakhriadi berharap pemerintah daerah ikut aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Ya saya berharap agar pemerintah daerah bisa memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat," pungkasnya.(dow)
source : www.beritapekanbaru.com
Post a Comment