PEKANBARU, MARPOYAN DAMAI - Aparat Sub-Direktorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau, menggerebek arena permainan anak-anak E-Zone yang berada di lantai 3 salah satu tempat perbelanjaan di Marpoyan Damai Kota Pekanbaru - Riau pada Rabu (30/5/2018) malam.
Pantauan awak media, arena permainan anak yang berada di dalam area SPBU tersebut sudah disterilkan dari pengunjung. Sementara karyawannya berada di dalam bersama beberapa orang aparat berwajib dari Ditreskrimum Polda Riau.
Tampak beberapa anggota kepolisian memeriksa sejumlah item game yang dimiliki E-Zone. Penggerebekan diduga terkait adanya unsur perjudian berkedok permainan anak-anak.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan di dalam. Tampak ada beberapa barang-barang sudah diamankan aparat berwajib.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto dikonfirmasi Wartawan mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan terkait dugaan adanya perjudian di sana.
"Ini bagian dari Cipta Kondisi (Cipkon), di mana kita mendapat laporan terkait adanya dugaan perjudian, dari itu kita pastikan," singkatnya.
Tampak pula Kasubdit III Ditreskrimum Kompol Gunar Rahadianto berada di lokasi E-Zone, bersama jajarannya.(dow)
source : www.beritapekanbaru.com
Post a Comment