INDRAGIRI HULU, RENGAT - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mencatat sebanyak 135 desa yang sudah mencairkan dana desa yang bersumber dari pusat.
Kepala BPKAD Inhu, Ibrahim Alimin menyampaikan bahwa batas terkahir pencarian untuk tahap pertama di tahun 2018 adalah bulan Juni tahun 2018. Meski begitu, saat ini masih banyak desa yang belum mencairkan dana desa tersebut.
"Total desa yang sudah mencairkan dana desa sebanyak 73 persen atau sebanyak 135 desa dari 178 desa yang ada di Kabupaten Inhu," kata Ibrahim, Selasa (22/5/2018).
Kata Ibrahim, saat ini ada 36 desa yang belum mengajukan pencairan. Sementara itu, tujuh desa yang sudah mengajukan saat ini berkasnya sedang dalam proses jelang pencairan. Untuk sejumlah desa yang belum mencairkan itu, kata Ibrahim pihaknya sudah mengirimkan himbauan. "Bagi desa yang belum mengantarkan berkas sudah kita surati agar segera mengantarkan berkasnya sebelum batas akhir pengumpulan akhir Juni 2018 mendatang," katanya.
Meski tinggal menghitung waktu, namun Ibrahim optimis semua desa bisa melakukan pencarian sebelum batas waktu yang ditentukan. Ibrahim melanjutkan untuk tahap pertama, dana desa yang dicairkan sebanyak 20 persen.
Selama tahun 2018 pencairan bisa dilakukan sebanyak tiga kali. Total dana yang sudah dicairkan saat ini sebanyak Rp 20 Miliar. Diperkirakan masih ada Rp 8 Milair lagi yang belum dicairkan.
Sementara itu, untuk pencairan alokasi dana desa yang bersumber dari APBD Inhu tahun 2018 juga sama dengan besaran dana Dana Desa. Sebab menurut Ibrahim, pengajuan pencairan alokasi dana desa dilakukan bersamaan dengan pencairan dana desa.
Dirinya melanjutkan untuk pengecekan proses pencairan bisa dilakukan secara online, dengan mengunjungi aplikasi enara.
Menurut Ibrahim, proses pencairan itu bisa dilakukan dalam sehari apabila seluruh berkas dinyatakan lengkap.(dow)
source : www.beritainhu.com
Post a Comment